PENGARUH PENGELOLAAN KELAS TERHADAP PENCIPTAAN SUASANA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG KONDUSIF PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya manakala terjadi hal-hal yang dapat mengganggu suasana pembelajaran.[1] Guru sebagai pengelola kelas dihadapkan dapat menciptakan suasana kegiatan belajar mengajar yang kondusif.
Oleh sebab itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran. Hal ini berarti setiap guru dituntut secara profesional mengelola kelas sehingga tercipta suasana kelas yang kondusif mulai dari awal hingga akhir pembelajaran.

Dalam suatu proses pembelajaran, guru sering dihadapkan pada situasi kelas yang tidak menyenangkan, misalnya ada siswa yang selalu mengganggu suasana belajar dengan melontarkan kata-kata yang dapat mengganggu perhatian seluruh siswa atau berkata “huuuuu”. Hal-hal yang semacam itu merupakan gangguan yang dapat mempengaruhi iklim belajar.
Dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar hendaknya guru dapat mengarahkan dan membimbing siswa untuk aktif dalam kegiatan proses belajar mengajar sehingga tercipta suasana yang kondusif, baik antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa. Oleh karena itu, dalam peranannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi kegiatan-kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.[2]
Sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai dengan yang ada dalam Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa : Tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Profesionalisme seorang guru mutlak diperlukan sebagai bekal dalam mengakses perubahan baik itu metode pembelajaran ataupun kemajuan teknologi yang kesemuanya ditujukan untuk kepentingan proses belajar mengajar. Sebab jika ditinjau dari undang-undang sebagaimana tersebut di atas tugas guru tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, tetapi kepada bagaimana menyiapkan mereka menjadi sumber daya manusia yang terampil dan siap mengakses kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di masa nanti.
Mengajar adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam mentransfer atau memberikan pengetahuan dan informasi sebanyak-banyaknya kepada siswa sesuai dengan pedoman dan petunjuk yang telah ditetapkan. Di dalam kegiatan mengajar ini tentu ada unsur pendidikan. Akan tetapi aspek yang dominant untuk dikembangkan dalam mengajar adalah kognitif (pengetahuan).[4]
Sementara tugas guru Pendidikan Agama Islam adalah secara umum meliputi hal yaitu tugas profesi, tugas keagamaan, tugas kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.[5] Maka langkah yang dapat dilakukan agar tercapai tujuan pembelajaran adalah melaksanakan pengembangan dalam pengajaran dan pembelajaran. Salah satunya dengan menggunakan alat peraga atau materi sebagai alat bantu siswa dalam memahami pelajar serta menggunakan metode yang tepat sewaktu proses belajar mengajar berlangsung. Selain dari pada itu pembenahan ventilasi dan kebersihan kelas agar tercipta lingkungan kelas yang nyaman.
Dengan melihat konteks tersebut pengelolaan kelas dapat dipandang sebagai suatu usaha yang sangat penting dan harus mendapat prioritas oleh seorang guru dalam berbagai macam aktivitas yang berkaitan dengan kurikulum dan perkembangan siswa.
Untuk menciptakan suasana belajar mengajar yang kondusif pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, dapat diwujudkan dengan pengelolaan kelas artinya guru itu harus memberi penekanan dan pengalaman secara langsung serta merancang proses belajar mengajar di kelas yang memberi banyak kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan menerapkan hal-hal yang telah dipelajarinya.
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilaksanakan di SMA Negeri 8 Padangsidimpuan, peneliti menemukan bahwa pengelolaan kelas belum terlaksana dengan baik. Hal ini ditandai dari kurangnya perhatian guru Pendidikan Agama Islam terhadap kondisi kelas.[6] Sehingga mengakibatkan proses belajar mengajar dan suasananya kurang kondusif. Apabila hal tersebut di atas dibiarkan dan diabaikan, maka kemungkinan tujuan dari pembelajaran itu tidak akan tercapai dengan semaksimal mungkin.
Oleh karena itu, peneliti melihat hal itu sangat perlu untuk melaksanakan penelitian dalam bentuk karya ilmiah berupa skripsi dengan judul :
“PENGARUH PENGELOLAAN KELAS TERHADAP PENCIPTAAN SUASANA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG KONDUSIF PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA NEGERI 8 PADANGSIDIMPUAN”.

Postingan populer dari blog ini

TO BE AND AUXILIARY VERB

ISLAM SEBAGAI AJARAN, PEMAHAMAN DAN PENGAMALAN

Etika Guru Terhadap Atasan (Pemimpin)