PENGARUH PENGELOLAAN KELAS TERHADAP PENCIPTAAN SUASANA KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR YANG KONDUSIF PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pengelolaan kelas adalah keterampilan guru menciptakan
dan memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya manakala
terjadi hal-hal yang dapat mengganggu suasana pembelajaran.[1]
Guru sebagai pengelola kelas dihadapkan dapat menciptakan suasana kegiatan
belajar mengajar yang kondusif.
Oleh sebab itu, pengelolaan kelas merupakan kompetensi
guru yang sangat penting dikuasai dalam rangka proses pembelajaran. Hal ini
berarti setiap guru dituntut secara profesional mengelola kelas sehingga
tercipta suasana kelas yang kondusif mulai dari awal hingga akhir pembelajaran.
Dalam suatu proses pembelajaran, guru sering
dihadapkan pada situasi kelas yang tidak menyenangkan, misalnya ada siswa yang
selalu mengganggu suasana belajar dengan melontarkan kata-kata yang dapat
mengganggu perhatian seluruh siswa atau berkata “huuuuu”. Hal-hal yang semacam
itu merupakan gangguan yang dapat mempengaruhi iklim belajar.
Dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar
hendaknya guru dapat mengarahkan dan membimbing siswa untuk aktif dalam
kegiatan proses belajar mengajar sehingga tercipta suasana yang kondusif, baik
antara guru dengan siswa maupun siswa dengan siswa. Oleh karena itu, dalam
peranannya sebagai pengelola kelas, guru hendaknya mampu mengelola kelas
sebagai lingkungan belajar serta merupakan aspek dari lingkungan sekolah yang
perlu diorganisasi. Lingkungan ini diatur dan diawasi kegiatan-kegiatan belajar
terarah kepada tujuan pendidikan. Pengawasan terhadap belajar lingkungan itu
turut menentukan sejauh mana lingkungan tersebut menjadi lingkungan belajar
yang baik. Lingkungan yang baik adalah yang bersifat menantang dan merangsang
siswa untuk belajar, memberikan rasa aman dan kepuasan dalam mencapai tujuan.[2]
Sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai sesuai
dengan yang ada dalam Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional bahwa : Tujuan pendidikan nasional adalah untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab.[3]
Profesionalisme seorang guru mutlak diperlukan sebagai
bekal dalam mengakses perubahan baik itu metode pembelajaran ataupun kemajuan
teknologi yang kesemuanya ditujukan untuk kepentingan proses belajar mengajar.
Sebab jika ditinjau dari undang-undang sebagaimana tersebut di atas tugas guru
tidak sekedar menyampaikan materi pelajaran kepada siswa, tetapi kepada
bagaimana menyiapkan mereka menjadi sumber daya manusia yang terampil dan siap
mengakses kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi di masa nanti.
Mengajar adalah kegiatan yang dilakukan guru dalam
mentransfer atau memberikan pengetahuan dan informasi sebanyak-banyaknya kepada
siswa sesuai dengan pedoman dan petunjuk yang telah ditetapkan. Di dalam
kegiatan mengajar ini tentu ada unsur pendidikan. Akan tetapi aspek yang
dominant untuk dikembangkan dalam mengajar adalah kognitif (pengetahuan).[4]
Sementara tugas guru Pendidikan Agama Islam adalah
secara umum meliputi hal yaitu tugas profesi, tugas keagamaan, tugas
kemanusiaan dan tugas kemasyarakatan.[5]
Maka langkah yang dapat dilakukan agar tercapai tujuan pembelajaran adalah
melaksanakan pengembangan dalam pengajaran dan pembelajaran. Salah satunya
dengan menggunakan alat peraga atau materi sebagai alat bantu siswa dalam
memahami pelajar serta menggunakan metode yang tepat sewaktu proses belajar
mengajar berlangsung. Selain dari pada itu pembenahan ventilasi dan kebersihan
kelas agar tercipta lingkungan kelas yang nyaman.
Dengan melihat konteks tersebut pengelolaan kelas
dapat dipandang sebagai suatu usaha yang sangat penting dan harus mendapat
prioritas oleh seorang guru dalam berbagai macam aktivitas yang berkaitan
dengan kurikulum dan perkembangan siswa.
Untuk menciptakan suasana belajar mengajar yang
kondusif pada mata pelajaran Pendidikan Agama Islam, dapat diwujudkan dengan
pengelolaan kelas artinya guru itu harus memberi penekanan dan pengalaman
secara langsung serta merancang proses belajar mengajar di kelas yang memberi
banyak kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan menerapkan
hal-hal yang telah dipelajarinya.
Berdasarkan studi pendahuluan yang dilaksanakan di SMA
Negeri 8 Padangsidimpuan, peneliti menemukan bahwa pengelolaan kelas belum
terlaksana dengan baik. Hal ini ditandai dari kurangnya perhatian guru
Pendidikan Agama Islam terhadap kondisi kelas.[6]
Sehingga mengakibatkan proses belajar mengajar dan suasananya kurang kondusif.
Apabila hal tersebut di atas dibiarkan dan diabaikan, maka kemungkinan tujuan
dari pembelajaran itu tidak akan tercapai dengan semaksimal mungkin.
Oleh karena itu, peneliti melihat hal itu sangat perlu
untuk melaksanakan penelitian dalam bentuk karya ilmiah berupa skripsi dengan
judul :
“PENGARUH PENGELOLAAN KELAS TERHADAP PENCIPTAAN SUASANA KEGIATAN BELAJAR
MENGAJAR YANG KONDUSIF PADA MATA PELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SMA NEGERI
8 PADANGSIDIMPUAN”.