SUPERVISI SECARA UMUM DAN PENDIDIKAN DI DALAM PERUSAHAAN




A. Pendahuluan
            Sesuai dengan perkembangan zaman masyarakat pendidikan kita sejak zaman penjajahan Belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin pendidikan umumnya dan kepada sekolah khususnya perkembangan dan perubahan pula.
            Di makalah ini kami mencoba membahas sedikit tentang pengertian supervise, peran, fungsi, sasaran, dan manfaat supervise bagi guru dan siswa.
            Dimana pengawas adalah proses dengan mana administrasi melihat apa yang terjadi itu sesuai dengan apa yang seharusnya terjadi. Jadi, pengawasan adalah fungsi administrative dalam setiap administrator memastikan bahwa apa yang dikerjakan sesuai dengan dikehendaki.

B. Pengertian Supervisi
            Perkataan supervise berasal dari bahasa Inggris “supervision” yang terdiri dari dua perkataan ; “super” dan “vision”. Super berarti atas atau lebih, sedangkan vision berarti melihat atau meninjau, menilik dan menilai dari apa yang dilakukan oleh pihak atasan (orang yang memiliki kewenangan) terhadap perwujudan kegiatan dan hasil kerja bawahan. Secara etimologi supervise berarti : melihat atau meninjau dari atas atau menilik dan menilai dari atas yang dilakukan oleh pihak atasan (orang yang memiliki kelebihan) terhadap apa saja yang dikerjakan oleh bawahan.

            Sedangkan menurut beberapa pemikiran mengemukakan bahwa supervise itu adalah :
  1. Menurut Hadavi Nawawi (1983)
Supervisi adalah “pelayanan yang disediakan oleh pimpinan untuk membantu guru-guru (orang-orang yang dipimpin) agar menjadi guru-guru personal yang semakin cakap sesuai dengan perkembangan ilmu ahar mampu meningkatkan efektifitas proses belajar-mengajar di sekolah”.
  1. Piet A. Sahertian (1981)
Supervisi adalah  suatu program berencana untuk memperbaiki pengajaran.
  1. Depdikbut (1984)
Supervisi adalah bantuan yang diberikan kepada seluruh staf untuk mengembangun situasi belajar yang lebih baik.[1]
Jadi, supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulit, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode-metode pengajar dan evaluasi pengajaran.[2]

C. Peran Supervisi
            Menurut bukunya Yusuf A. Hasan dkk, mengemukakan bahwa peran supervise adalah :
  1. Sebagai nara sumber bagi guru dalam mencurahkan dan melaksanakan tugas-tugasnya, serta dalam melakukan evaluasi diri, sehingga guru dapat secara terus menerus meningkatkan kinerjanya.
  2. Sebagai fasilitator bahkan pembimbing yang membantu guru dalam mengatasi hambatan yang dihadapi maupun dalam mengatasi kekurangan yang di alami.
  3. Sebagai motivator yang dengan berbagai cara selalu mengupayakan agar guru mau bekerja lebih sungguh-sungguh dan semangat.
  4. Sebagai aparat pengendali mutu pengajaran yang secara pendidik dan sistematik mengecek, menganalisis, mengevaluasi, dan mengarahkan serta mengambil tindakan agar peningkatan efektivitas pengajaran terlaksana dengan baik dan berhasil.
  5. Sebagai peran tambahan, adalah sangat tepat jika seorang pengawas akademik adalah juga seorang penilai dalam rangka program akreditasi sekolah.[3]

Menurut bukunya Saiful Akhyar Lubis peran supervisi adalah :
  1. Memberi dukungan, membantu dan mengikut sertakan guru-guru agar menjadi yang lebih baik.
  2. Menciptakan suasana yang sedemikian rupa, agar guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung jawab.[4]

Menurut bukunya Soetjipto dan Raflis Kosasi ada dua jenis supervise dilihat dari peranannya.
  1. Supervisi traktif, artinya supervise yang hanya berusaha melaksanakan perubahan kecil karena menjaga kontinuitas.
  2. Supervisi dinamik, yaitu supervise yang diarahkan untuk mengubah secara lebih intensif praktek-praktek pengajaran tertentu.[5]

Sedangkan peranan supervisor dalam kegiatan supervise klinik diantaranya :
  1. Sebagai mitra kerja.
Tugasnya disini adalah untuk membantu dan membina pelaksanaan pendidikan di sekolah / madrasah tersebut agar berjalan dengan baik dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  1. Sebagai pengawas
Dilihat dari luasnya masalah kepengawasan ini, maka para pakar merumuskannya dalam tiga kelompok besar, yaitu pengawas melekat, pengawas fungsional dan pengawas masyarakat.
  1. Sebagai Pembina
Disamping berperan sebagai mitra kerja, para pengawas juga merupakan tenaga-tenaga Pembina yang professional. Adapun persyaratan yang harus dimiliki oleh seorang professional adalah memahami, menghayati dan trampil dibidang tugas-tugasnya.
  1. Sebagai monitor
Peran penting lain yang diperlu dilakukan oleh pengawas adalah memberi dorongan atau motivasi kepada orang-orang yang disupervisi agar terus mengembangkan wawasan dan kemampuan professional serta meningkatkan kreatifitas dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, baik sebagai guru maupun kepala sekolah.[6]

D. Fungsi-Fungsi Supervisi
            Fungsi-fungsi supervise pendidikan yang sangat penting diketahui oleh para pemimpin termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut :
  1. Dalam bidang kepemimpinan
a)      Menyusun rencana dan policy bersama.
b)      Mengikutsertakan anggota-anggota kelompok / guru-guru pengawai dalam berbagai kegiatan.
c)      Memberikan bantuan kepada anggota kelompok dalam menghadapi dan memecahkan persoalan-persoalan.
d)     Membangkitkan dan memupuk semangat kelompok atau memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
e)      Mengikutsertakan semua anggota dalam menetapkan putusan-putusan.
f)       Membagi-bagi dan mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab. Kepada anggota kelompok, sesuai dan fungsi-fungsi dan kecakapan masing-masing.
g)      Mempertinggi daya kreatif pada anggota kelompok
h)      Menghilangkan rasa malu dan rendah diri pada anggota kelompok sehingga mereka berani mengemukakan pendapat demi kepentingan bersama.

  1. Dalam hubungan kemanusiaan
a)      Memanfaatkan kekeliruan ataupun kesalahan-kesalahan yang dialaminya untuk dijadikan pelajaran demi perbaikan selanjutnya, bagi dirinya sendiri maupun bagi anggota kelompok.
b)      Mengarahkan anggota kelompok kepada sikap-sikap yang demokrasi.
c)      Memupuk rasa saling menghormati diantara sesame anggota kelompok dan sesame manusia.
d)     Menghilangkan rasa curiga-mencurigai anggota kelompok.

  1. Dalam pembinaan proses kelompok
a)      Mengenal masing-masing pribadi anggota kelompok, baik kelemahan maupun kemampuan masing-masing.
b)      Menimbulkan dan memelihara sikap percaya-mempercayai antara sesame anggota maupun antara anggota dan pemimpin.
c)      Memupuk sikap dan kesediaan tolong-menolong.
d)     Memperbesar rasa tanggung jawab para anggota kelompok
e)      Menguasai teknik-teknik pemimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.

  1. Dalam bidang administrasi personal
a)      Memilih personel yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu pekerjaan.
b)      Menempatkan personel pada tempat dari tugas yang sesuai dengan kecakapan dan kemampuan masing-masing.
c)      Mengusahakan susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil maksimal.

  1. Dalam bidang evaluasi
a)      Menguasai dan memahami tujuan-tujuan pendidikan secara khusus dan terinci
b)      Menguasai dan memiliki norma-norma atau ukuran-ukuran yang digunakan sebagai kriteria penilaian
c)      Menguasai teknik pengumpulan data dan memperoleh data yang lengkap, benar dan dapat dioleh menurut norma-norma yang ada.
d)     Menafsirkan dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.[7]

Fungsi  utama supervise pendidikan adalah :
1.      Menyelenggarakan inspeksi, yaitu sebelum memberikan pelayanan kepada guru, supervisor lebih dahulu perlu mengadakan inspeksi sebagai usaha mensurvei seluruh system pendidikan yang ada.
2.      Penilaian data dan informasi hasil inpeksi, yaitu data informasi yang telah dihimpun, diolah sesuai prinsip-prinsip yang berlaku dalam penelitian.
3.      Penilaian, yaitu usaha mengetahui segala fakta yang mempengaruhi kelangsungan persiapan, perencanaan, dan program dan evaluasi hasil pengajaran.
4.      Latihan, berdasarkan hasil penelitian dan penilaian mungkin ditemukan hal-hal yang dirasa kurang dilihat dari kemampuan guru terhadap beberapa aspek yang berkaitan dengan pengajaran.
5.      Pembinaan atau pengembangan, yaitu lanjutan dan kegiatan memperkenalkan cara-cara baru.[8]

E. Sasaran Supervisi
            Dalam kegiatan supervise bimbingan dan konseling di sekolah, sasaran dapat ditinjau dari dua aspek yang disupervisi dan orang yang melakukan supervise.
a)      Aspek yang disupervisi
Ø  Administratif yang mencakup administrasi pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah.
Ø  Edukatif yang mencakup pelaksanaan bimbingan dan konseling.
b)      Orang yang melakukan supervise dan disupervisi
Ø  Orang dilakukan oleh pengawas dan atau kapala sekolah kepada :
1)      Kepala sekolah
2)      Guru pembimbing
3)      Siswa
Ø  Supervisi oleh kepala sekolah ditunjukan kepada :
1)      Guru pembimbing
2)      Siswa.[9]

F. Manfaat Supervisi Bagi Guru dan Murid
            Manfaat supervise adalah untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam meningkatkan proses belajar mengajar melalui pemberian bantuan yang terutama bercorak layanan profesional  kepada guru.
1.      Manfaat supervise bagi guru
            Djajadisastra (1976) mengemukakan kegunaan supervise pembelajaran adalah :
a)      Memperbaiki tujuan khusus mengajar guru.
b)      Memperbaiki materi (bahan) dan kegiatan belajar mengajar
c)      Memperbaiki metode, yaitu cara mengorganisasi kegiatan belajar mengajar
d)     Memperbaiki penilaian atas media
e)      Memperbaiki penliaian proses belajar mengajar dan hasilnya
f)       Memperbaiki pembimbing siswa atas kesulitan dan hasilnya
g)      Memperbaiki sikap guru atas tugasnya.[10]
2.      Manfaat supervise bagi murid
a)      Memperbaiki belajar siswa
b)      Hasil ujian murid, baik dari ujian akhir maupun ulangan-ulangan serta pekerjaan rumah, tugas-tugas, dan sebagainya termasuk disini hasil tes yang secara khusus dilakukan dalam rangka pengawasan.
3.      Murid makin berminat dan tertarik kepada mata pelajaran yang diajarkan. Hal ini dapat dipantau melalui pengamatan dan pencatatan atas indicator-indikatornya.
4.      Murid tidak mendapat hambatan ketika mempelajari tingkat yang lebih tinggi pada mata pelajaran tersebut maupun ketika mempelajari bidang lain yang memerlukan penguasaan isi pelajaran yang telah dilaluinya.[11]

G. Kesimpulan
  1. Supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru dan petugas-petugas lainnya, dalam memperbaiki pengajaran termasuk menstimulit, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru dan merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan-bahan pengajaran dan metode-metode mengajar dan evaluasi pengajaran.
  2. Peran supervise
    1. Memberikan dukungan, membantu dan mengikutsertakan guru-guru agar menjadi yang lebih baik.
    2. Menciptakan suasana yang sedemikian rupa, agar guru-guru merasa aman dan bebas dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggungjawab.
  3. Fungsi supervise
a.       Dalam bidang kepemimpinan
b.      Dalam hubungan kemanusiaan
c.       Dalam pembinaan proses kelompok
d.      Dalam bidang administrasi personal
e.       Dalam bidang evaluasi
  1. Sasaran supervise
Dapat ditinjau dari 2 aspek
a.       Aspek yang disupervisi
b.      Orang yang melakukan supervisi dan disupervisi
  1. Manfaat supervise bagi guru dan siswa
a.       Bagi guru
-          Memperbaiki tujuan khusus mengajar guru.
-          Memperbaiki materi dan kegiatan belajar mengajar
-          Memperbaiki metode
-          Memperbaiki penilaian atas media dan lain-lain.
b.      Bagi murid
-          Memperbaiki tujuan belajar siswa
-          Memperbaiki hasil ujian murid
-          Murid makin berminat dan tertarik kepada mata pelajaran yang diajarkan.
-          Murid tidak mendapat hambatan ketika menghadapi tingkat yang sulit.


[1] Saiful Akhyar Lubis. Dasar-Dasar Kependidikan, (Jakarta : Citapustaka Media, 2001), hlm. 222-224.
[2] Piet A. Sahertian dan Frans Mataheru. Prinsip-Prinsip dan Tehnik Supervisi Pendidikan, (Surabaya : Usaha Nasional, 1981), hlm. 18.
[3] Yusuf A. Hasan, dkk. Pedoman Pengawasan, (Jakarta : Makar Jaya, 2002), hlm. 21.
[4] Saiful Ahyar. Op. cit., hlm. 232.
[5] Soetjipto dan Raflis Kosasi. Profesi Pengawasan, (Jakarta : Rineka Cipta, 1999), hlm. 237.
[6] Yusuf A. Hasan, dkk. Op. cit., hlm. 75-81.
[7] Ngalim Purwanto. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 1987), hlm. 86-87.
[8] Qomari Anwar. Pendidikan dan Guru Sebagai Upaya Menjamin Kualitas Pembelajara, (Jakarta : U Hamka Press, 2004), hlm. 158-160.
[9] Dewa Ketut Sukardi. Bimbingan Konseling di Sekolah, (Jakarta : PT Rineke Cipta, 1996), hlm. 241-242.
[10] Internet
[11] Yusuf A. Hasan, dkk. Op. cit., hlm. 20.

Postingan populer dari blog ini

TO BE AND AUXILIARY VERB

ISLAM SEBAGAI AJARAN, PEMAHAMAN DAN PENGAMALAN

Etika Guru Terhadap Atasan (Pemimpin)