TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB GURU
Komponen yang palinglumrah dari
pekerjaan ialah mengajar dan mendidik. Pekerjaan guru bukan semata-mata
“mengajar”, melainkan juga harus mengerjakan berbagai hal yang bersangkut paut
dengan pendidikan murid. Dalam hal ini penulis akan menuangkan hal-hal yang
bersangkutan dengan tugas guru, dan apa-apa saja itu tugasnya sehingga murid
dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya.
A. Tugas Guru
Guru akan menunaikan tugasnya dengan
baik atau dapat bertindak sebagai tenaga pengajar yang efektif jika padanya
terdapat berbagai kompetisi keguruan, dan melaksanakan fungsinya sebagai guru.[1]
a)
Kompetensi Guru
Pada mulanya kompetensi ini diperoleh dari “preservice training” yang
kemudian dikembangkan dalam pekerjaan profesional guru dan dibina melalui “in
service training”. Pada dasarnya guru harus memiliki tiga kompetensi, yaitu :
- Kompetensi kepribadian
Setiap guru memiliki kepribadiannya sendiri-sendiri yang unik. Tidak ada
guru yang sama, walaupun sama memiliki kepribadian keguruan. Jadi, pribadi
keguruan itupun “unik” pula dan perlu dikembangkan secara terus-menerus agar
guru itu terampil dalam :
-
mengenal dan mengakui harkat dan
potensi dari setiap individu atau murid yang diajarkannya.
-
Membina suatu suasana sosial
-
Membina suatu perasaan saling
menghormati.[2]
- Kompetensi penguasaan atau bahan pengajaran
Penguasaan yang mengarah kepada spesialisasi (takhasusu) atas ilmu atau
kecakapan / pengetahuan yang diajarkan, penguasaan yang meliputi bahwa bidang
studi sesuai dengan kurikulum dan bahan pendalaman aplikasi bidang studi.
Kesemuanya ini amat perlu dibina karena selalu dibutuhkan dalam :
-
menguraikan ilmu pengetahuan atau
kecakapan.
-
Menyusun komponen-komponen atau
informasi sedemikian rupa.
- Kompetensi dalam cara-cara mengajar
Kompetensi dalam cara-cara mengajar atau keterampilan mengajar sesuatu
bahan pengajaran sangat diperlukan guru. Khususnya keterampilan dalam :
-
Merencanakan atau menyusun setiap
program suatu pelajaran.
-
Mempergunakan dan mengembangkan
media pendidikan
-
Mengambangkan dan mempergunakan
semua metode-metode mengajar sehingga terjadi kombinasi dan variasi yang
efektif.
Ketiga aspek kompetensi tersebut di atas harus berkembang secara selaras
dan tumbuh terbina dalam kepribadian guru agar dapat diharapkan untuk
mengarahkan segala kemampuan dan keterampilan dalam mengajar yang profesional.
Seorang guru memiliki banyak tugas,
baik yang terikat oleh dinas maupun diluar dinas yaitu dalam bentuk pengabdian.
Jika dikelompokkan tugas guru itu berupa tugas dalam bidang profesi, tugas
kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.[3]
Tugas guru dalam proses belajar
meliputi tugas paedagoogis, dan tugas administrasi. Tugas paedagogis adalah
tugas membantu, membina, mengajar dan melatih. Mendidik berarti meneruskan dan
mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengambangkan
ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Sedangkan melatih berarti mengembangkan
keterampilan-keterampilan pada siswa.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan
disekolah harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus
mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apapun
yang diberikan hendaknya menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila
seseorang dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama
adalah ia tidak akan dapat menemukan benih pengajaranya itu kepada siswanya.
Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik.[4]
Dalam tugas mengajar dan mendidik
anak ada beberapa hal yang harus diperhatikan, yaitu :
-
Menyerahkan kebudayaan kepada anak
didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalamannya.
-
Membentuk kepribadian anak yang
harmonis, sesuai dengan cita-cita dan dasar negara kita Pancasila.
-
Guru adalah sebagai pembimbing,
untuk membawa anak kearah kedewasaan.
-
Guru menjadi contoh dalam segala
hal, tata tertib dapat berjalan lancar bila guru dapat menjalani lebih dahulu.
-
Guru sebagai sponsor dalam
kegiatan anak-anak, guru harus turut aktif dalam segala aktivitas anak dalam
ekstra-kurikuler dalam membentuk klub belajar dan sebagainya.[5]
b)
Membangkitkan Nafsu Belajar
Kebanyakan peserta didik kurang
bernafsu untuk belajar, terutama pada mata pelajaran dan guru yang menurut
mereka sulit atau menyulitkan. Untuk kepentingan tersebut guru dituntut
membangkitkan nafsu belajar peserta didik. Pembangkitan nafsu atau selera
belajar ini sering juga disebut dengan motivasi belajar. Bagaimana kita
membangkitkan nafsu belajar peserta didik, bagaimana mengatur menu belajar, bagaimana
mengatur lingkungan. Ini penting dipikirkan oleh guru dan ahli pendidikan.
Callahan and Clark (1988) mengemukakan bahwa motivasi adalah tenaga pendorong
atau penarik yang menyebabkan adanya tingkah laku kearah suatu tujuan tertentu.
Dengan motivasi akan tumbuh dorongan untuk melakukan sesuatu dalam kaitannya
dengan pencapaian tujuan. Seseorang melakukan sesuatu kalau kalau ia memiliki
tujuan atas perbuatannya, demikian halnya karena adanya tujuan yang jelas maka
akan bangkit dorongan untuk mencapainya. Motivasi akan menyebabkan terjadinya
suatu perubahan energi yang ada pada diri manusia, baik yang menyangkut
kejiwaan, perasaan dan emosi, untuk kemudian bertindak atau melakukan sesuatu
untuk mencapai tujuan.[6]
B.
Tanggungjawab Guru
a) Tanggungjawab
Mendidik Akhlak Siswa
Salah satu persoalan bangsa yang krusial dewasa ini adalah persoalan
akhlak. Membudayanya KKN baik di kalangan birokrat maupun masyarakat bawah,
menjamurnya media pornografi dan pornoaksi, konflik SARA yang mengancam
disentegrasi bangsa, serta kasus illegal logging dan pekerjaan ilegal lainnya
adalah sekelumit dari persoalan akhlak bangsa yang sedang dihadapi oleh negara
yang sudah "merdeka" ini. Banyak kalangan yang menilai bahwa
munculnya perilaku tersebut merupakan hasil dari pendidikan masa lalu. Di
bidang pendidikan sendiri, tak jarang guru Agamalah yang dikambinghitamkan,
sebab materi yang diajarkannya banyak manyangkut tentang akhlak.
Pendidikan memiliki peranan yang sangat besar dalam membentuk kepribadian
setiap manusia. Pendidikan merupakan proses pengembangan potensi peserta didik
sehingga menjadi pribadi yang paripurna (insan kamil). Salah satu indikator
insan kamil tersebut adalah setiap peserta didik melahirkan akhlakul karimah.
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara, bahwa ada tiga lembaga
pendidikan yang turut berperan dalam mengembangkan potensi tersebut, yaitu
pendidikan formal, informal, dan non formal, masing-masing diwakili oleh
sekolah, keluarga, dan lingkungan atau masyarakat. Dengan demikian sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal turut bertanggung jawab dalam mendidik akhlak
setiap peserta didiknya. Itu sebabnya, ketika muncul perilaku negatif (akhlak
mazmumah) di tengah-tengah masyarakat, maka salah satu factor yang disorot
adalah bidang pendidikan, disamping factor-faktor lainnya.
Tetapi tidaklah tepat jika dikatakan bahwa tanggungjawab mendidik akhlak
siswa hanyalah tugas guru agama. Meskipun prinsip-prinsip dasar mata pelajaran
Pendidikan Agama Islam (PAI) tertuang dalam tiga kerangka dasar ajaran Islam,
yaitu akidah (keimanan), syari'ah (ibadah), dan ihsan (akhlak), bukan berarti
pendidikan akhlak hanya menjadi tugas guru agama semata, melainkan tugas semua
guru.
b) Tanggungjawab Sosial
b) Tanggungjawab Sosial
Hubungan sosial antara pendidik dan
masyarakat diikat oleh tali hubungan batin yang murni, terutama karena
kedudukannya sebagai pendamping yang menyertai masyarakat dengan segala
keberadaannya. Sikap ini bukanlah semata-mata karena pendidik sebagai anggota
masyarakat yang kepentingannya terlihat langsung dalam masyarakat, tetapi yang
lebih penting ialah karena pendidik mempunyai fungsi tertentu dalam kelangsungan
hidup bermasyarakat.
Fungsi sebagai pendidik tidaklah
berhenti pada tugas-tugas didepan kelas atau pada penelaahan ilmiah dan
membahas kitab-kitab, dan tidak pula terbatas pad forum-forum diskusi formal
lainnya yang ilmunya hanya tersebar dikalangan elitis intelektual semata.
Tetapi lebih dari itu seorang pendidik bertanggungjawab dalam memberikan
pendidikan bagi generasi bangsa. Ketidak pedulian terhadap tanggungjawab ini
sama artinya dengan melakukan kejahatan.[7]
Apa artinya semua ini ? Tak lain
ialah bahwa pada diri pendidik dituntut sikap yang menyatu dengan masyarakat,
tidak uzlah, tidak mengisolir diri dari masyarakat yang serba majemuk tempat
bersimpang siurnya aneka macam persoalan. Dalam kondisi seperti itu pendidik
tampil sebagai pendamping masyarakat yang dengan keterbukaan dan keikhlasannya
turut merasakan segenap persoalan-persoalan yang dihadapi oleh umat yang
sekaligus turut mencari dan menemukan pemecahan masalah tersebut. Sikap inilah
yang disebut sebagai kompetensi sosial kemasyarakatan seorang pendidik.[8]
KESIMPULAN
Dari uraian di atas, maka penulis
dapat menyimpulkan beberapa hal tentang tugas dan tanggungjawab seorang guru.
-
Tugas guru sebagai pendidik
merupakan tugas mewariskan ilmu pengetahuan dan tekhnologi kepada para
muridnya.
-
Sebagai guru bertanggungjawab
kepada murid bagaimana agar muridnya mempunyai akhlak yang baik.
-
Untuk memperoleh pembelajaran yang
berkualitas dan menghasilkan prestasi belajar yang berkuaslitas pula maka perlu
diperhatikan pula unsur-unsur yang secara langsung berkaitan dengan berkaitan
dengan berlangsungnya proses pembelajaran tersebut.
-
Guru juga bertanggungjawab
terhadap sosial.
[1]
Zakiah Daradjat, dkk, Melodik Khusus Pengajaran Agama Islam, (Jakarta :
Bumi Aksara, 1995), hlm. 262.
[2] Ibid.,
hlm. 263.
[3]
Ahmad Sabri, Strategi Belajar Mengajar Micro Teaching, (Jakarta : Quantum Teaching, 2005), hlm. 68.
[4] Ibid.,
hlm. 69.
[5]
Roestiyah N.K, Didaktik Melodik, (Jakarta : Bina Aksara, 1989), hlm. 33.
[6] E.
Mulyasa, Menjadi Guru Profesional, (Bandung : PT Remaja Rosdakarya,
2007), hlm. 147.
[7]
Dja’far Siddik, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Citapustaka Media,
2006), hlm. 92.
[8] Ibid.,
hlm. 93.