PERKEMBANGAN, MORAL, NILAI DAN SIKAP PADA REMAJA



A.    Pendahuluan
Remaja merupakan suatu masa dari umur manusia yang paling banyak mengalami perubahan, sehingga membawanya pindah dari masa kanak-kanak menuju kepada masa dewasa. Perubahan-perubahan yang terjadi itu, meliputi : jasmani, rohani, pikiran, perasaan dan sosial.
            Dalam pembagian tahap perkembangan manusia, maka masa remaja menduduki tahap progresif. Dalam pembagian yang agak terurai masa remaja mencakup masa pubertas dan nubilitas.[1]
            Perkembangan moral, nilai dan sikap (tingkah laku) ini berkembang sangat pesat pada masa remaja. Dapat dikatakan bahwa pada masa remaja menjadi penentu perkembangan hal-hal tersebut.
B.     Pengertian
1.       Moral
Merupakan suatu kebutuhan penting bagi remaja, terutama sebagai pedoman menemukan identitas dirinya, mengembangkan hubungan personal yang harmonis dan menghindari konflik-konflik peran yang selalu terjadi dalam masa transisi.
Menurut Lawrence Kohlberg, moral adalah fenomena kognitif dalam kajian psikologi.
Menurut Purwadarminto, 1959: 197, moral adalah ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan, akhlak, kewajiban dan sebagainya.

2.      Nilai
Merupakan sesuatu yang baik, diinginkan atau dicita-citakan dan dianggap penting oleh warga masyarakat, misalnya kebiasaan dan sopan santun.
Menurut Young, nilai merupakan asumsi-asumsi yang abstrak dan sering tidak disadari tentang apa yang benar dan apa yang penting.
Menurut Green, nilai merupakan kesadaran yang secara relatif berlangsung disertai emosi terhadap obyek, ide dan orang perorangan.
Menurut Woods, nilai merupakan petunjuk umum dan telah berlangsung lama yang mengarah pada tingkah laku dan kepuasan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Sikap
Menurut Green, sikap merupakan kesediaan bereaksi individu terhadap suatu hal, sikap berkaitan dengan motif dan mendasari tingkah laku seseorang. Selain itu sikap juga merupakan kesiapan untuk bereaksi terhadap obyek di lingkungan tertentu sebagai suatu penghayatan terhadap obyek tersebut.
C.    Hubungan Nilai, Moral, Sikap, dan Tingkah Laku
Dalam kaitan dengan pengamalan nilai-nilai hidup, maka moral merupakan kontrol dalam bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai hidup yang dimaksud. Dalam hal ini aliran Psikonalisis tidak membeda-bedakan antara moral, norma dan nilai. Semua konsep itu menurut Freud menyatu dalam konsepnya super ego . Super ego sendiri dalam teori Freud merupakan bagian dari jiwa yang berfungsi untuk mengendalikan tingkah laku ego, sehingga tidak bertentangan dengan masyarakat.
Jadi keterkaiatan antar nilai, moral, sikap dan tingkah laku akan tampak dalam pengamalan nilai-nilai. Dengan kata lain, nilai-nilai perlu dikenal lebih dahulu, kemudian dihayati dan didorong oleh moral, baru akan terbentuk sikap tertentu terhadap nilai-nilai tersebut dan pada akhirnya terwujud tingkah laku sesuai dengan nilai-nilai yang dimaksud.
D.    Karakteristik nilai, moral dan sikap remaja
Nilai-nilai kehidupan yang perlu diinformasikan dan selanjutnya dihayati oleh para remaja tidak terbatas pada adat istiadat dan sopan santun saja, namun juga seperangkat nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, misalnya : nilai agama, nilai kemanusiaan, nilai estetika, nilai etik, nilai intelektual dan sebagainya.
Michael meringkas 5 perubahan dasar dalam moral yang harus dilakukan remaja, yaitu :[2]
a.      Pandangan moral individu makin lama makin menjadi lebih abstrak
b.      Keyakinan moral lebih berpusat pada apa yang benar dan kurang pada apa
      yang salah. Keadilan muncul sebagai kekuatan moral yang dominant
c.      Penilaian moral menjadi sebagai kognitif, remaja semakin berani
      mengambil keputusan.
d.     Penilaian moral menjadi kurang egosentris
e.      Penilaian secara psikologis menjadi lebih mahal
E.     Tahap-tahap perkembangan moral yang berlaku secara universal

a. Pra konvensional
Stadium 1, Anak berorientasi pada kepatuhan dan hukuman, anak mengetahui bahwa aturan-aturan ditentukan oleh adanya kekuasan yang tidak bisa diganggu gugat, ia harus menurut dan kalau tidak akan memperoleh hukuman .
Stadium 2, Berlaku prinsip Relativistic – Hedonism (bergantung pada kebutuhan dan kesanggupan seseorang). Anak tidak lagi secara mutlak bergantung pada aturan yang ada di luar atau disusun orang lain, tetapi mereka sadar bahwa setiap kejadian memiliki beberapa segi .

b. Konvensional
Stadium 3, orientasi mengenai orientasi anak yang baik, anak memperlihatkan orientasi perbuatan-perbuatan yang dapat dinilai baik atau tidak baik oleh orang lain. Masyarakat adalah sumber yang menentukan dan menjadi penilai
Stadium 4, tahap mempertahankan norma-norma sosial dan otoritas, perbuatan baik merupakan kewajiban untuk ikut melaksanakan aturan-aturan yang ada, agar tidak terjadi kekacauan.

c. Pasca Konvensial
Stadium 5, tahap orientasi terhadap perjanjian antara dirinya dengan lingkungan sosial. Ada hubungan timbal balik antara dirinya dengan lingkungan sosial dan masyarakat. Seseorang memperlihatkan kewajibannya dan lingkungan sosial akan memberikan perlindungan kepadanya.
Stadium 6, tahap ini disebut prinsip universal. Remaja mengadakan penginternalisasian moral yaitu remaja melakukan tingkah laku moral yang dikemudikan oleh tanggung jawab batin sendiri karena menjadi remaja berarti mengerti nilai-nilai, mengerti tidak hanya memperoleh pengertian saja, melainkan juga dapat menjalankan atau mengamalkannya.[3]
F.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Nilai, Moral, Sikap dan Tingkah Laku
a.      Hubungan harmonis dalam keluarga, yang merupakan tempat penerapan
      moral pertama sebagian individu.
b.      Masyarakat, tingkah laku manusia bisa terkendali oleh kontrol dari
      masyarakat yang mempunyai sanksi-sanksi buat pelanggarnya .
c.      Lingkungan sosial, lingkungan sosial terutama lingkungan sosial terdekat
yang bisa sebagai pendidik dan pembina untuk memberi pengaruh dan
membentuk tingkah laku yang sesuai
d.     Perkembangan nalar, makin tinggi penalaran seseorang, maka makin
      tinggi pula moral seseorang
G.    Upaya Mengembangkan Nilai, Moral dan Sikap Remaja
a.       Menciptakan komunikasi, dalam komunikasi didahului dengan pemberian informasi tentang nilai-nilai dan moral .Remaja dirangsang untuk lebih aktif, diikutsertakan dalam mengambil keputusan dan tanggung jawab, diberi kesempatan berpartisipasi mengembangkan aspek moral. Karena kita tahu nilai-nilai hidup yang dipelajari memperoleh kesempatan untuk diterima dan diresapi sebelum menjadi bagian integral dari tingkah laku seseorang.
b.       Menciptakan lingkungan yang serasi, dalam usaha pengembangan tingkah laku nilai hidup hendaknya tidak mengutamakan pendekatan-pendekatan semata-mata, tetapi juga mengutamakan adanya lingkungan yang kondusif dimana faktor-faktor lingkungan itu sendiri merupakan penjelmaan yang konkrit dari nilai-nilai tersebut . Lingkungan itu terutama terdiri dari mereka yang berfungsi sebagai pendidik dan pembina (orang tua, guru).
c.       Memberi contoh atau tauladan perilaku yang merupakan perwujudan nilai-nilai yang diperjuangkan
d.      Menanamkan nilai-nilai keagamaan yang di dalamnya diajarkan nilai, moral dan sikap yang baik dan terpuji.
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Masa remaja adalah masa yang sangat berpengaruh dalam perkembagan moral, nilai dan sikap. Ada beberapa factor yang mempengaruhi perkembangan moral, nilai dan tingkah laku pada remaja, antara lain : komunikasi keluarga, lingkungan social,masyarakat dan pengembangan nalar.
Adapun upaya – upaya yang dapat dilakukan untuku mengembangkan moral, nilai, dan sikap remja antara lain :
1)      Menciptakan komunikasi
2)      Menciptakan lingkungan yang serasi
3)      Memberi contoh atau tauladan perilaku yang merupakan perwujudan nilai-nilai yang diperjuangkan
4)       Menanamkan nilai-nilai keagamaan yang di dalamnya diajarkan nilai, moral dan sikap yang baik dan terpuji.



[1] Prof. Dr. Noeng Muahdjir. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial suatu teori pendidikan, (Yogyakarta : Rakesarasin, 1993), hlm.30.

[2] William Crain. Teori perkembangan konsep dan aplikasi. (yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2007). Hlm 63

[3] Ibid. hlm 65

Postingan populer dari blog ini

TO BE AND AUXILIARY VERB

ISLAM SEBAGAI AJARAN, PEMAHAMAN DAN PENGAMALAN

Etika Guru Terhadap Atasan (Pemimpin)