MATA KULIAH EVALUASI PENDIDIKAN
MAKALAH
MATA KULIAH EVALUASI PENDIDIKAN
DOSEN PENGAMPU : Prof. DR. H ABDUL MADJID LATIF, MM, M.Pd
EVALUASI
PENDIDIKAN
Oleh:
Nama :
ENDIN HAERUDIN
NIM :
0808036032
Program Studi :
M A P
Kelas : 19.1
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2009
TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH
EVALUASI PENDIDIKAN
DOSEN PENGAMPU : Prof. DR. H
ABDUL MADJID LATIF, MM, M.Pd
EVALUASI
PENDIDIKAN
KELAS 19.1
ENDIN HAERUDIN NIM 0808036032
ELFI NORITA NIM 08080360
ANIS SETIAWATI NIM 0808036044
PROGRAM
PASCASARJANA
PROGRAM
STUDI MAGISTER ADMINISTRASI PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
MUHAMMADIYAH PROF. DR. HAMKA
JAKARTA
2009
MATERI
PEMBAHASAN :
Ø
JENIS EVALUASI
Ø
FUNGSI EVALUASI FORMATIF DAN
SUMATIF DALAM PROGRAM PROGRAM PENDIDIKAN
Ø
INSTRUMEN EVALUASI
Ø
KETERKAITAN EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN DENGAN POLITIK DAN KEBIJAKAN
PENDIDIKAN (DISERTAI CONTOH)
- Pendahuluan
A.1. Latar Belakang
Undang-undang
sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 pasal 11 ayat 1 mengamanatkan
kepada pemerintah dan pemerintah daerah untuk menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu (berkualitas) bagi setiap warga negara. Terwujudnya
pendidikan yang bermutu membutuhkan upaya yang terus menerus untuk selalu
meningkatkan kualitas pendidikan. Upaya peningkatan kualitas pendidikan
memerlukan upaya peningkatan kualitas pembelajaran (instructional quality)
karena muara dari berbagai program pendidikan adalah pada terlaksananya program
pembelajaran yang berkualitas. Oleh karena itu, usaha meningkatkan kualitas
pendidikan tidak akan tercapai tanpa adanya peningkatan kualitas pembelajaran.
Peningkatan kualitas pembelajaran memerlukan
upaya peningkatan kualitas program pembelajaran secara keseluruhan karena
hakikat kualitas pembelajaran adalah merupakan kualitas implementasi dari
program pembelajaran yang telah dirancang sebelumnya. Upaya peningkatan
kualitas program pembelajaran memerlukan informasi hasil evaluasi terhadap
kualitas program pembelajaran sebelumnya. Dengan demikian, untuk dapat
melakukan pembaharuan program pendidikan, termasuk di dalamnya adalah program
pembelajaran kegiatan evaluasi terhadap program yang sedang maupun telah
berjalan sebelumnya perlu dilakukan dengan baik. Untuk dapat menyusun program
yang lebih baik, hasil evaluasi program sebelumnya merupakan acuan yang
tidak dapat ditinggalkan.
A.2. Konsep Dasar Evaluasi
Ada tiga istilah yang sering digunakan dalam evaluasi, yaitu tes,
pengukuran, dan penilaian. (test, measurement,and assessment). Tes merupakan salah satu cara
untuk menaksir besarnya kemampuan seseorang secara tidak langsung, yaitu
melalui respons seseorang terhadap stimulus atau pertanyaan [1].Tes
merupakan salah satu alat untuk melakukan pengukuran, yaitu alat untuk
mengumpulkan informasi karakteristik suatu objek. Objek ini bisa
berupa kemampuan peserta didik, sikap, minat, maupun motivasi. Respons peserta
tes terhadap sejumlah pertanyaan menggambarkan kemampuan dalam bidang tertentu.
Tes merupakan bagian tersempit
dari evaluasi.
Pengukuran (measurement)
dapat didefinisikan sebagai the process by which information about the
attributes or characteristics of thing are determinied and differentiated [2]. Guilford mendefinisi
pengukuran dengan “assigning numbers to, or quantifying, things according to a
set of rules” [3]
Pengukuran dinyatakan sebagai proses penetapan angka terhadap individu atau
karakteristiknya menurut aturan tertentu [4].
Allen & Yen mendefinisikan pengukuran sebagai penetapan angka dengan cara
yang sistematik untuk menyatakan keadaan individu [5].
Dengan demikian, esensi
dari pengukuran adalah kuantifikasi atau penetapan angka tentang karakteristik
atau keadaan individu menurut aturan-aturan tertentu. Keadaan individu
ini bisa berupa kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Pengukuran memiliki
konsep yang lebih luas dari pada tes. Kita dapat mengukur karakateristik suatu
objek tanpa menggunakan tes, misalnya dengan pengamatan, skala rating atau cara
lain untuk memperoleh informasi dalam bentuk kuantitatif.
Penilaian (assessment) memiliki makna yang
berbeda dengan evaluasi. Popham [6]
mendefinisikan asesmen dalam konteks pendidikan sebagai sebuah usaha secara
formal untuk menentukan status siswa berkenaan dengan berbagai kepentingan
pendidikan. Boyer & Ewel mendefinisikan asesmen sebagai proses yang
menyediakan informasi tentang individu siswa, tentang kurikulum atau program,
tentang institusi atau segala sesuatu yang berkaitan dengan sistem institusi.
“processes that provide information about individual students, about curricula
or programs, about institutions, or about entire systems of institutions” [7]. Berdasarkan
berbagai uraian di atas dapat disimpulkan bahwa assessment atau penilaian dapat
diartikan sebagai kegiatan menafsirkan data hasil pengukuran.
Evaluasi memiliki makna
yang berbeda dengan penilaian, pengukuran maupun tes. Menurut Stufflebeam dan
Shinkfield menyatakan bahwa : Evaluation is the process of delineating,
obtaining, and providing descriptive and judgmental information about the worth
and merit of some object’s goals, design, implementation, and impact in order
to guide decision making, serve needs for accountability, and promote
understanding of the involved phenomena [8].
Evaluasi merupakan suatu proses menyediakan
informasi yang dapat dijadikan sebagai pertimbangan untuk menentukan harga dan
jasa (the worth and merit) dari tujuan yang dicapai, desain, implementasi dan
dampak untuk membantu membuat keputusan, membantu pertanggung jawaban dan
meningkatkan pemahaman terhadap fenomena. Menurut rumusan tersebut, inti
dari evaluasi adalah penyediaan informasi yang dapat dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dalam mengambil keputusan.
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA, menyatakan bahwa : Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives [9].
Komite Studi Nasional tentang Evaluasi (National Study Committee on Evaluation) dari UCLA, menyatakan bahwa : Evaluation is the process of ascertaining the decision of concern, selecting appropriate information, and collecting and analyzing information in order to report summary data useful to decision makers in selecting among alternatives [9].
Evaluasi merupakan suatu proses
atau kegiatan pemilihan, pengumpulan, analisis dan penyajian informasi yang
sesuai untuk mengetahui sejauh mana suatu tujuan program, prosedur, produk atau
strategi yang dijalankan telah tercapai, sehingga bermanfaat bagi pengambilan
keputusan serta dapat menentukan beberapa alternatif keputusan untuk program
selanjutnya.
Berdasarkan pendapat di
atas dapat disimpulkan bahwa evaluasi merupakan proses yang sistematis dan
berkelanjutan untuk mengumpulkan, mendeskripsikan, mengintepretasikan dan
menyajikan informasi untuk dapat digunakan sebagai dasar membuat keputusan dan
atau menyusun kebijakan. Adapun tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh
informasi yang akurat dan objektif tentang suatu program. Informasi tersebut
dapat berupa proses pelaksanaan program, dampak/hasil yang dicapai, efisiensi
serta pemanfaatan hasil evaluasi yang difokuskan untuk program itu sendiri,
yaitu untuk mengambil keputusan apakah dilanjutkan, diperbaiki atau dihentikan.
Selain itu, juga dipergunakan untuk kepentingan penyusunan program berikutnya
maupun penyusunan kebijakan yang terkait dengan program.
- PEMBAHASAN
B.1. JENIS EVALUASI
Berdasarkan tujuan, evaluasi
dibedakan atas lima jenis :
1. Evaluasi diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang di
tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan siswa beserta faktor-faktor
penyebabnya.
2. Evaluasi
selektif
Evaluasi selektif adalah evaluasi yang di
gunakan untuk memilih siswa yang paling tepat sesuai dengan kriteria program
kegiatan tertentu.
3. Evaluasi
penempatan
Evaluasi penempatan adalah evaluasi yang
digunakan untuk menempatkan siswa dalam program pendidikan tertentu yang sesuai
dengan karakteristik siswa.
4. Evaluasi
formatif
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang
dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatan proses belajar dan mengajar.
6. Evaluasi
sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang
dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan bekajra siswa.
B. Berdasarkan sasaran, jenis evaluasi dibedakan
atas :
1. Evaluasi
konteks
Evaluasi yang ditujukan untuk mengukur
konteks program baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun
kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan
2. Evaluasi
input
Evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui
input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan.
3. Evaluasi
proses
Evaluasi yang di tujukan untuk melihat proses
pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor
pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan
sejenisnya.
4. Evaluasi
hasil atau produk
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil
program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir,
diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan.
5. Evaluasi
outcom atau lulusan
Evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil
belajar siswa lebih lanjut, yankni evaluasi lulusan setelah terjun ke
masyarakat.
C. Berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran,
jenis evaluasi dibedakan atas :
1. Evaluasi
program pembelajaran
Evaluais yang mencakup terhadap tujuan
pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, aspe-aspek
program pembelajaran yang lain.
2. Evaluasi
proses pembelajaran
Evaluasi yang mencakup kesesuaian antara
peoses pembelajaran dengan garis-garis besar program pembelajaran yang di
tetapkan, kemampuan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, kemampuan
siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.
3. Evaluasi
hasil pembelajaran
Evaluasi hasil belajar mencakup tingkat
penguasaan siswa terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun
khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, psikomotorik.
D. Jenis evaluasi berdasarkan objek dan subjek
evaluasi
Berdasarkan
objek :
1. Evaluasi
input
Evaluasi terhadap siswa mencakup kemampuan
kepribadian, sikap, keyakinan.
2. Evaluasi
tnsformasi
Evaluasi terhadao unsur-unsur transformasi
proses pembelajaran anatara lain materi, media, metode dan lain-lain.
3. Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil
pembelajaran.
Berdasarkan subjek :
1. Evaluasi internal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai
evaluator, misalnya guru.
2. Evaluasi eksternal
Evaluasi yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya
orangtua, masyarakat.
B.2. FUNGSI EVALUASI FORMATIF DAN SUMATIF DALAM
PROGRAM PROGRAM PENDIDIKAN
Tujuan evaluasi adalah untuk melihat dan
mengetahui proses yang terjadi dalam proses pembelajaran. Proses pembelajaran
memiliki 3 hal penting yaitu, input, transformasi dan output. Input adalah
peserta didik yang telah dinilai kemampuannya dan siap menjalani proses
pembelajaran. transformasi adalah segala unsur yang terkait dengan proses
pembelajaran yaitu ; guru, media dan bahan belajar, metode pengajaran, sarana
penunjang dan sistem administrasi. Sedangkan output adalah capaian yang
dihasilkan dari proses pembelajaran.
Jenis-jenis
Evaluasi Belajar
Sehubungan dengan 4 (empat) tujuan sebagaimana dituangkan di dalam sub bab yang terdahulu, selanjutnya evaluasi prestasi belajar siswa di sekolah menjadi 4 (empat) jenis yaitu:
1. Evaluasi Formatif
Adalah
evaluasi yang ditujukan untuk memperbaiki proses belajar mengajar. Jenis
evaluasi wajib dilaksanakan oleh guru bidang studi setelah selesai mengajarkan
satu unit pengajaran tertentu.
2. Evaluasi Sumatif
Adalah
evaluasi yang ditujukan untuk keperluan penentuan angka kemajuan atau hasil
belajar siswa. Jenis evaluasi ini dilaksanakan setelah guru menyelesaikan
pengajaran yang diprogramkan untuk satu semester. Dan kawasan
bahasanya sama dengan kawasan bahan yang terkandung di dalam satuan program
semester.
Adalah evaluasi
yang ditujukan untuk menempatkan siswa dalam situasi belajar atau program
pendidikan yang sesuai dengan kemampuannya.
4.
Evaluasi
Diagnostik
Adalah evaluasi
yang ditujukan guna membantu memecahkan kesulitan belajar yang dialami oleh
siswa tertentu. Jenis evaluasi formatif dan sumatif terutama menjadi
tanggungjawab guru (guru bidang studi), evaluasi penempatan dan diagmostik
lebih merupakan tanggungjawab petugas bimbingan penyuluhan. Oleh karena itu wajar
apabila dalam tulisan ini hanya mengaksentuasi pada jenis penilaian yang
pertama dan jenis yang kedua.
Evaluasi
Formatif dan Evaluasi Sumatif
Sebagai salah satu perwujudan dari usaha pembaharuan bidang pendidikan
di Indonesia, ialah dibakukannya Kurikulum 1975, yang di dalamnya tersurat juga
suatu pedoman guru dalam melaksanakan penilaian atau evaluasi hasil belajar
siswa. Karena di atas telah disinggung bahwa evaluasi yang menjadi
tanggungjawab guru bidang studi adalah evaluasi formatif dan evaluasi sumatif,
maka untuk memberikan gambaran yang jelas dan tegas, berikut akan diuraikan
batasan pengertian dan teknik pelaksanaannya.
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan oleh guru selama dalam
perkembangan atau dalam kurun waktu proses pelaksanaan suatu Program Pengajaran
Semester. Dengan maksud agar segera dapat mengetahui kemungkinan adanya
penyimpang-penyimpangan, ketidak sesuaian pelaksanaan dengan rencana yang telah
disusun sebelumnya. Karena dilaksanakan setelah selesai
mengajarkan satu unit pengajaran (mungkin sesuatu topik atau pokok bahasan),
maka ternyata apabila ada ketidaksesuaian dengan tujuan segera dapat
dibetulkan. Oleh karena itu, fungsi dari pada evaluasi ini terutama
ditujukan untuk memperbaiki proses bolajar mengajar. Dan karena scope bahannya
hanya satu unit pengajaran, dan dalam satu semester terdiri dari beberapa unit,
maka pelaksanaan evaluasi ini frekuensinya akan lebih banyak dibanding evaluasi
sumatif. Umumnya frekuensi tes formatif ini berkisar antara 2 - 4 kali dalam satu
semester.
Sedangkan yang dimaksud dengan evalusi sumatif adalah evaluasi yang
dilaksanakan oleh guru pada akhir semester. Jadi guru baru dapat melakukan
evaluasi sumatif apabila guru yang bersangkutan selesai mengajarkan seluruh
pokok bahasan atau unit pengajaran yang merupakan forsi dari semester yang
bersangkutan. Oleh karena itu evaluasi ini dimaksudkan untuk mengetahui tingkat
keberhasilan yang dicapai siswa selama satu semester. Jadi fungsinya untuk
mengetahui kemajuan anak didik. Akhirnya, untuk menambah kejelasan didalam
pelaksanaannya, berikut penulis rumuskan perbedaan dari kedua jenis evaluasi
tersebut.
Evaluasi formatif digunakan untuk membantu peserta dalam belajar dari
pengalaman dan perubahan tindakan yang terjadi. Adapun evaluasi summative
digunakan untuk mengembangkan gagasan dari keseluruhan impact yang timbul dalam
mencapai keputusan tertentu.
1. Formatif
Perbedaan Evaluasi Formatif dan Evaluasi Sumatif
Evaluasi formatif digunakan untuk
memperoleh informasi yang dapat membantu memperbaiki program. Evaluasi formatif
dilaksanakan pada saat implementasi program sedang berjalan. Fokus evaluasi
berkisar pada kebutuhan yang dirumuskan oleh karyawan atau orang orang program.
Evaluator sering merupakan bagian dari pada program dan kerja sama dengan
orang orang program. Strategi pengumpulan informasi mungkin juga dipakai tetapi
penekanan pada usaha memberikan informasi yang berguna secepatnya bagi
perbaikan program
Evaluasi sumatif dilaksanakan untuk
menilai manfaat suatu program sehingga dari hasil evaluasi akan dapat
ditentukan suatu program tertentu akan diteruskan atau dihentikan. Pada
evaluasi sumatif difokuskan pada variabel yang dianggap penting bagi sponsor
program maupun fihak pembuat keputusan. Evaluator luar atau tim revieu sering
dipakai karena evaluator internal dapat mempunyai kepentingan yang berbeda.
Waktu pelaksanaan evaluasi sumatif terletak pada akhir implementasi program.
Strategi pengumpulan informasi akan memaksimalkan validitas eksternal dan
internal yang mungkin dikumpulkan dalam waktu yang cukup lama. (Jurnal,
Evaluasi Program Pelatihan, Eko Putro widoyoko, 2009)
Evaluasi formatif adalah evaluasi yang dilakukan pada
setiap akhir pembahasan suatu pokok bahasan / topik, dan dimaksudkan untuk
mengetahui sejauh manakah suatu proses pembelajaran telah berjalan sebagaimana
yang direncanakan. Winkel menyatakan bahwa yang dimaksud dengan evaluasi
formatif adalah penggunaan tes-tes selama proses pembelajaran yang masih
berlangsung, agar siswa dan guru memperoleh informasi (feedback) mengenai
kemajuan yang telah dicapai. Sementara
Tesmer menyatakan formative
evaluation is a judgement of the strengths and weakness of instruction in its
developing stages, for purpose of revising the instruction to improve its
effectiveness and appeal. Evaluasi ini dimaksudkan untuk mengontrol
sampai seberapa jauh siswa telah menguasai materi yang diajarkan pada pokok
bahasan tersebut. Wiersma menyatakan formative
testing is done to monitor student progress over period of time.
Ukuran
keberhasilan atau kemajuan siswa dalam evaluasi ini adalah penguasaan kemampuan
yang telah dirumuskan dalam rumusan tujuan (TIK) yang telah ditetapkan
sebelumnya. TIK yang akan dicapai pada setiap pembahasan suatu pokok bahasan,
dirumuskan dengan mengacu pada tingkat kematangan siswa. Artinya TIK dirumuskan
dengan memperhatikan kemampuan awal anak dan tingkat kesulitan yang wajar yang
diperkiran masih sangat mungkin dijangkau/ dikuasai dengan kemampuan yang
dimiliki siswa. Dengan kata lain evaluasi formatif dilaksanakan untuk mengetahui
seberapa jauh tujuan yang telah ditetapkan telah tercapai.
Dari hasil evaluasi ini akan diperoleh
gambaran siapa saja yang telah berhasil dan siapa yang dianggap belum berhasil
untuk selanjutnya diambil tindakan-tindakan yang tepat. Tindak lanjut dari
evaluasi ini adalah bagi para siswa yang belum berhasil maka akan diberikan remedial, yaitu bantuan
khusus yang diberikan kepada siswa yang mengalami kesulitan memahami suatu
pokok bahasan tertentu. Sementara bagi siswa yang telah berhasil akan melanjutkan
pada topik berikutnya, bahkan bagi mereka yang memiliki kemampuan yang lebih
akan diberikan pengayaan, yaitu materi tambahan yang sifatnya perluasan dan
pendalaman dari topik yang telah dibahas.
2. Sumatif
Evaluasi sumatif adalah evaluasi yang
dilakukan pada setiap akhir satu satuan waktu yang didalamnya tercakup lebih
dari satu pokok bahasan, dan dimaksudkan untuk mengetahui sejauhmana peserta
didik telah dapat berpindah dari suatu unit ke unit berikutnya. Winkel
mendefinisikan evaluasi sumatif sebagai penggunaan tes-tes pada akhir suatu
periode pengajaran tertentu, yang meliputi beberapa atau semua unit pelajaran
yang diajarkan dalam satu semester, bahkan setelah selesai pembahasan suatu
bidang studi.
Wirawan[10] menyampaikan
model evaluasi formatif dan sumatif sebagai berikut :
Formatif
and Summatif Evaluation Model.
Evaluasi
formatif: adalah evaluasi yang
dilaksanakan ketika program sedang dilaksanakan dari mulai sampai akhir
program.
|
|||||||||
Selanjutnya fungsi evaluasi formatif
menurut Wirawan, adalah sebagai alat kontrol pelaksanaan program :
1. Apakah target
pelaksanaan secara periodic tercapai ?
2. Apakah penggunaan
sumber sesuai dengan rencana ?
3.
Apakah terjadi
penyimpangan kuantitas dan kualitas ?
4.
Koreksi apa yang
perlu dilakukan agar pelaksanaan program tetap berada di traknya ?
Sedangkan evaluasi sumatif untuk mengukur hasil akhir
pelaksanaan program.
1.
Apakah tujuan
akhir program tercapai secara kualitatif dan kuantitatif ?
2.
Apakah pengaruh,
efek, impak, atau akibat program yang diharapkan tercapai ?
3.
Keputusan apa
yang harus diambil mengenai program ?
3. Diagnostik
Evaluasi diagnostik adalah evaluasi yang digunakan untuk
mengetahui kelebihan-kelebihan dan kelemahan-kelemahan yang ada pada siswa
sehingga dapat diberikan perlakuan yang tepat. Evaluasi diagnostik dapat
dilakukan dalam beberapa tahapan, baik pada tahap awal, selama proses, maupun
akhir pembelajaran. Pada tahap awal dilakukan terhadap calon siswa sebagai
input. Dalam hal ini evaluasi diagnostik dilakukan untuk mengetahui kemampuan
awal atau pengetahuan prasyarat yang harus dikuasai oleh siswa. Pada tahap
proses evaluasi ini diperlukan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran mana yang
masih belum dikuasai dengan baik, sehingga guru dapat memberi bantuan secara
dini agar siswa tidak tertinggal terlalu jauh. Sementara pada tahap akhir
evaluasi diagnostik ini untuk mengetahui tingkat penguasaan siswa atas seluruh
materi yang telah dipelajarinya.
Perbandingan Tes Diagnostik, Tes Formatif, dan
Tes Sumatif
Ditinjau dari
|
Tes Diagnostik
|
Tes Formatif
|
Tes Sumatif
|
Fungsinya
|
Ø
mengelompokkan siswa berdasarkan kemampuannya
Ø
menentukan kesulitan belajar yang dialami
|
Ø
Umpan balik
bagi siswa, guru maupun program
Ø
untuk menilai
pelaksanaan suatu unit program
|
Ø
Memberi tanda
telah mengikuti suatu program, dan menentukan posisi kemampuan siswa
dibandingkan dengan anggota kelompoknya
|
cara memilih tujuan yang dievaluasi
|
Ø
memilih
tiap-tiap keterampilan prasarat
Ø
memilih tujuan
setiap program pembelajaran secara berimbang
Ø
memilih yang
berhubungan dengan tingkah laku fisik, mental dan perasaan
|
Ø Mengukur
semua tujuan instruksional khusus
|
Ø Mengukur tujuan instruksional
umum
|
Skoring (cara menyekor)
|
Ø
menggunakan
standar mutlak dan relatif
|
Ø menggunakan standar mutlak
|
Ø menggunakan standar relatif
|
E. Kriteria Evaluasi
Sebagaimana telah kita
ketahui bahwa evaluasi adalah merupakan kegiatan yang meliputi pengumpulan
bukti-bukti yang kemudian dijadikah dasar dalam pengambilan keputusan tentang
keberhasilan siswa mengikuti
pelajaran. Agar pengambilan
keputusan tidak merupakan perbuatan yang
subyektif, maka diperlukan patokan tertentu. Kriteria tersebut berfungsi sebagai ukuran, apakah seseorang
telah memenuhi persyaratan untuk
digolongkan sebagai siswa yang berhasil,
pandai, baik, naik kelas, lulus atau tidak. Kriteria penilaian itu disebut
dengan istilah “Standar Penilaian”. Dan standar penilaian yang dimaksud dibedakan
menjadi 2 (dua) jenis, yaitu:
1. Standar Penilaian Yang mutlak.
2. Standar Perilaian Yang Relatif.
Standar Penilaian Yang Mutlak.
Kriteria ini lebih dikenal dengan istilah “Penilaian Acuan Patokan” atau
disingkat PAP. Dan istilah ini merupakan terjemahan dari istilah asing “Criterion
Referenced”. Standar ini bersifat tetap atau bahkan tidak dapat ditawar. Dalam artian
bahwa kriteria keberhasilan siswa itu
tidak dipengaruhi oleh prestasi suatu kelompok siswa. Apabila
kita menggunakan standar ini, maka keberhasilan atau kegagalan siswa dalam
mengikuti pelajaran ditentukan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya
(sebelum evaluasi dilaksanakan). Pelaksanaan standar PAP ini dapat diberikan
contoh sebagai berikut: Misalnya untuk dapat dinyatakan lulus, siswa harus
dapat menjawab dengan betul paling
sedikit 70% dari pernyataan yang
disediakan. Ini berarti bahwa siswa yang menjawab benar kurang dari 70% dari jumlah soal yang
disediakan, dinyatatan tidak berhasil
atau tidak lulus. Langkahnya dapat didiskripsikan sebagai berikut:
1. Menetapkan kualifikasi nilai
minimal yang dapat diterima, misalnya: 5,50; 6,0; atau 7,0 dan sebagainya,
sebagai batas lulus atau passing grade.
Atau batas kesalahan minimal yang masih
dapat dimaafkan dalam suatu penilaian. Ketentuan tersebut terserah kepada guru.
2. Membandingkan angka nilai (prestasi) setiap siswa dengan nilai passing grade tersebut. Secara teoritis
maka mereka yang angka nilai prestasinya
berada di bawah batas lulus, dinyatakan
tidak berhasil.
Standar Yang Relatif
Standar Yang Relatif Kriteria ini lebih dikenal dengan istilah “Penilaian
Acuan Normal”atau disingkat PAN. Dan
istilah ini merupakan alih bahasa dari istilah asing “Norm Referenced”. Berbeda
dengan standar mutlak, pada standar yang relatif ini keberhasilan siswa
ditentukan oleh posisinya di antara kelompok siswa yang mengikuti evaluasi.
Dengan lain perkataan, bahwa keberhasilan
seseorang siswa dipengaruhi oleh tempat
relatifnya dibandingkan dengan prestasi rata-rata kelompok. Dengan menggunakan
standar relatif, dapat terjadi bahwa siswa yang prosentasi (%) jawaban yang
benar hanya 50% dapat dinyatakan lulus
atau berhasil, karena kebanyakan teman-teman yang lain mencapai angka prosentasi yang lebih rendah. Sebagai
contoh misalnya: Dalam suatu kelas,
ujian tulis IPS yang diikuti oleh 30 orang siswa diberikan 100 buah soal. Ternyata
kebanyakan siswa hanya berhasil menjwab 56 soal dengan betul, dan dapat dinyatakan
lulus. Pada kelas lain, dari 100 soal yang diujikan rata rata siswa berhasil
menjawab dengar benar 90 soal, sehingga si Badu yang berhasil menjawab dengan benar
65 soal, dinyatakan tidak berhasil atau gagal.
Dengan demikian kriteria keberhasilan masing-masing kelas tidak sama. Sehingga
keberhasilan seseorang siswa baru dapat ditentukan setelah prestasi kelompoknya
diketahui. Dan jenis standar ini tepat dipakai oleh guru, apabila ia akan
mengetahui kedudukan siswa dalam kelompok/ kelasnya. Mengingat karakteristik
dari masing-masing standar itu, dan sesuai dengan prinsip ketuntasan belajar, bahwa “pengolahan skor yang diperoleh
siswa diperlakukan dengan menggunakan standar mutlak atau Penilaian Acuan
Patokan (PAP)”. Misalnya: Item soal yang harus dikerjakan siswa adalah 40 buah.
Setiap butir soal yang dapat dijawab benar oleh siswa diberi skor 1 (satu). Jadi skor maksimal yang mungkin dicapai
adalah 40. Ani memperoleh skor 24. Ini berarti Ani menguasai tujuan/bahan
pelajaran, maka nilai untuk Ani adalah 6,00 tujuan/bahan pelajaran, maka Budi
akan mendapat nilai 9,00
Disamping itu pula, skala
nilai yang dipergunakan dalam buku raport dan STTB adalah skala 0 - 10.
Sehingga taraf penguasaan 60% sama dengan nilai 6,00 (enam), dan taraf
penguasaan 90% sama dengan nilai 9,00 (sembilan), dan seterusnya.
B.3. INSTRUMEN EVALUASI
TEKNIK EVALUASI
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes
dan teknik non Tes
1. teknik non
tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner, daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
a. Rating scale atau skala
bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak
diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi.
Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan
terhadap angka yang lain.
b. Kuesioner adalah daftar
pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan
jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak
langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang
yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh
secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti
contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf
maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila
ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner
tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan
yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda
silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner
terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan
jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
c. Daftar cocok adalah
sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban.
Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban
yang ia anggap sesuai.
d. Wawancara, suatu
cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang
sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2
kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden)
diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia
diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara
terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih
dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang
diperlukan saja.
e. Pengamatan atau observasi, adalah
suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa
yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3
macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan
kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam
kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah
diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam
obejek pengamatan.
f. Riwayat hidup, evaluasi
ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi
sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
a. tes diagnostik
b. tes formatif
c. tes sumatif
PROSEDUR MELAKSANAKAN EVALUASI
Dalam melaksanakan evaluasi pendidikan
hendaknya dilakukan secara sistematis dan terstruktur. Sebagaimana telah
dikemukakan sebelumnya bahwa evaluasi pendidikan secara garis besar melibatkan
3 unsur yaitu input, proses dan out put. Apabila prosesdur yang dilakukan tidak
bercermin pada 3 unsur tersebut maka dikhawatirkan hasil yang digambarkan oleh
hasil evaluasi tidak mampu menggambarkan gambaran yang sesungguhnya terjadi
dalam proses pembelajaran. Langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan evaluasi
pendidikan secara umum adalah sebagai berikut :
a. perencanaan
(mengapa perlu evaluasi, apa saja yang hendak dievaluasi, tujuan evaluasi,
teknikapa yang hendak dipakai, siapa yang hendak dievaluasi, kapan, dimana,
penyusunan instrument, indikator, data apa saja yang hendak digali, dsb)
b. pengumpulan data (
tes, observasi, kuesioner, dan sebagainya sesuai dengan tujuan)
c. verifiksi data (uji instrument, uji validitas, uji reliabilitas, dsb)
d. pengolahan data ( memaknai data yang terkumpul, kualitatif atau kuantitatif, apakah hendak
di olah dengan statistikatau non statistik, apakah dengan parametrik atau non
parametrik, apakah dengan manual atau dengan software (misal : SAS, SPSS )
e. penafsiran data, ( ditafsirkan melalui berbagai
teknik uji, diakhiri dengan uji hipotesis ditolak atau diterima, jika ditolak
mengapa? Jika
diterima mengapa? Berapa taraf signifikannya?) interpretasikan data tersebut
secara berkesinambungan dengan tujuan evaluasi sehingga akan tampak hubungan
sebab akibat. Apabila hubungan sebab akibat tersebut muncul maka akan lahir
alternatif yang ditimbulkan oleh evaluasi itu.
Penyusunan Instrumen Nontes
Teknis nontes adalah
suatu alat penilaian yang biasanya dipergunakan untuk mendapatkan informasi
tertentu tentang keadaan peserta tes (Inggris: testee) dengan tidak menggunakan
tes. Hal
ini berarti bahwa jawaban yang diberikan oleh peserta tes tidak bisa
dikategorikan sebagai jawaban benar atau salah sebagaimana interpretasi jawaban
tes. Dengan teknik nontes maka penilaian atau evaluasi hasil belajar peserta
didik dilakukan tanpa “menguji” peserta didik melainkan dilakukan dengan cara
tertentu.
Penilaian yang dilakukan dengan teknis nontes terutama bertujuan
untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan evaluasi hasil belajar peserta
didik dari segi ranah sikap hidup (affective domain) dan ranah ketrampilan
(psychomotoric domain). David Krathwohl (1974), sebagaimana dikutip Anas
Sudijono (2005 : 54) mengembangkan taksonomi mengenai ranah afektif ini dengan
membaginya kedalam lima jenjang yaitu : (1) receiving (menerima) (2) responding
(merespon) (3) valuing (menilai atau memaknai), (4) organization
(mengorganisasi) dan (5) characterization by a value or value complex
(karakterisasi dengan suatu nilai atau nilai yang kompleks).
Kemampuan psikomotor (psychomotoric domain) adalah kemampuan yang
berhubungan dengan gerak yaitu kemampuan dalam menggunakan otot-otot seperti
berjalan, lari, melompat, berenang, melukis, membongkar dan memasang peralatan
dan lain sebagainya. Dalam dunia psikologi, kemampuan psikomotor dibagi kedalam
lima tingkatan
yaitu gerak refleks, gerakan dasar, kemampuan perseptual, kemampuan fisik,
gerakan trampil dan komunikasi nondiskursip (Sax, 1980: 76).
Gerak reflek adalah gerakan yang muncul tanpa sadar. Gerakan dasar
adalah gerakan yang mengarah pada ketrampilan kompleks yang khusus seperti
berlari dan berjalan. Kemampuan perseptual merupakan kombinasi kemampuan
kognitif dan kemampuan motor, kemampuan fisik adalah kemampuan untuk
mengembangkan gerakan yang paling terampil seperti gerakan tari ataupun
olahrega ekstrim tertentu. Sedangkan komunikasi nondiskursip adalah kemampuan
berkomunikasi dengan menggunakan bahasa gerakan. Kemampuan
terakhir ini berhubungan dengan kemampuan mengucapkan kata-kata berbahasa
asing.
Dalam dunia
pendidikan teknik nontes yang sering digunakan adalah pengamatan (observasi),
dan terkadang, seorang guru juga menggunakan wawancara. Dalam
penelitian-penelitian sosial, teknik nontes biasanya juga digunakan untuk
mendapatkan informasi mengenai keadaan obyek penelitian. Teknik nontes yang
sering digunakan dalam penelitian-penelitian sosial penelitian adalah
kuesioner.
Teknik pengamatan
atau observasi merupakan salah satu bentuk teknik nontes yang biasa
dipergunakan untuk menilai sesuatu melalui pengamatan terhadap objeknya secara
langsung, seksama dan sistematis. Pengamatan memungkinkan untuk melihat dan
mengamati sendiri kemudian mencatat perilaku dan kejadian yang terjadi pada keadaan
sebenarnya.
Menurut Moleong
pengamatan dapat dibedakan menjadi dua yaitu pengamatan berperanserta dan tidak
berperanserta. Dalam pengamatan yang tidak berperanserta, seseorang hanya
melakukan satu[11]
fungsi yaitu mengamati tetapi pada pengamatan berperanserta seseorang disamping
mengamati juga menjadi anggota dari obyek yang diamati .
Pengamatan dapat
pula dibagi atas pengamatan terbuka dan tertutup. Terbuka jika obyek yang
diamati mengetahui bahwa mereka sedang diamati dan sebaliknya. Selain itu pengamatan
juga dibagi pada latar alamiah (pengamatan tak terstruktur) dan latar buatan
(pengamatan terstruktur). Pengamatan ini biasanya dapat dilakukan pada
eksperimen. Dalam pengamatan berstruktur, kegiatan pengamatan itu telah diatur
sebelumnya. Isi, maksud, objek yang diamati, kerangka kerja, dan lain-lain,
telah ditetapkan sebelum kegiatan pengamatan dilaksanakan. Oleh karena itu,
kegiatan pencatatan hanya dilakukan terhadap data-data yang sesuai dengan
cakupan bidang kebutuhan seperti yang telah ditetapkan sejak semula.
Lain halnya dengan
pengamatan tak berstrukur, dalam melakukan pengamatannya, si pengamat tidak
dibatasi oleh kerangka kerja yang telah dipersiapkan sebelumnya. Setiap data
yang muncul yang dianggap relevan dengan tujuan pengamatannya langsung dicatat.
Dengan demikian, data yang diperoleh lebih mencerminkan keadaan yang
sesungguhnya. Perilaku siswa dalam keadaan seperti itu bersifat wajar, apa
adanya dan tidak dibuat-buat.
Teknik pengamatan
jika dilakukan untuk melihat apakah perbuatan siswa sudah benar atau tidak
dapat dikategorikan sebagai teknik tes. Misalnya jika dalam praktek olahraga
seorang guru akan melihat apakah cara melempar lembing seseorang sudah sesuai
dengan teori atau tidak, maka pengamatan jenis ini terkategori sebagai teknik
tes. Tetapi jika pengamatan dilakukan terhadap aspek afektif seperti cara
seorang siswa bersikap terhadap guru, menjaga kebersihan, perhatian terhadap
tugas-tugas sekolah dan sebagainya, maka teknik ini termasuk teknik nontes.
Wawancara atau
interview merupakan salah satu alat penilaian nontes yang dipergunakan untuk
mendapatkan informasi tertentu tentang keadaan responden dengan jalan
tanya-jawab sepihak. Dikatakan sepihak karena pertanyaan-pertanyaan yang
diajukan dalam kegiatan wawancara itu hanya berasal dari pihak pewawancara
saja, sementara responden hanya bertugas sebagai penjawab. Maksud diadakan
wawancara sebagaimana dikutip Moleong dari Lincoln dan Guba (1985 : 266) antara
lain mengkonstruksi mengenai orang, kejadian, organisasi, perasaan, motivasi,
tuntutan, kepedulian dan lain sebagainya.
Ada banyak pembagian
wawancara yang dilakukan para ahli. salah satu diantaranya adalah membagi
wawancara kedalam dua bentuk yaitu wawancara bebas dan wawancara terpimpin.
Yang dimaksud wawancara terpimpin adalah suatu kegiatan wawancara yang
pertanyaan-pertanyaan serta kemungkinan-kemungkinan jawabannya itu telah
dipersiapkan pihak pewawancara, responden tinggal memilih jawaban yang sudah
dipersiapkan pewawancara. Sebaliknya dalam wawancara bebas, responden diberi
kebebasan untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan pewawancara sesuai dengan
pendapatnya tanpa terikat oleh ketentuan-ketentuan yang telah dibuat
pewawancaranya.
Kuesioner merupakan
bentuk lain dari teknik nontes. Secara umum, ada dua jenis kuesioner yaitu kuesioner
tertutup dan terbuka. Kuesioner tertutup adalah kuesioner yang telah disediakan
alternatif jawabannya sehingga responden tinggal memilih yang sesuai dengan
keadaan dirinya. Sedangkan kuesioner terbuka adalah kuesioner yang jawabannya
belum disediakan sehingga responden bebas menuliskan apa yang dia rasakan. Satu
hal yang menjadi ciri utama kuesioner adalah dalam kuesioner tidak ada jawaban
benar atau salah.
Salah satu contoh kuesioner tertutup adalah :Umur
anda saat ini adalah :
a. 15 – 20 tahun
b. 20 – 25 tahun
c. 25 – 30 tahun
d. 35 – 35 tahun
b. 20 – 25 tahun
c. 25 – 30 tahun
d. 35 – 35 tahun
Adapun contoh kuesioner terbuka adalah :
Setiap idul fitri
tiba tiba, ribuan orang seperti digerakkan untuk beridulfitri di kampung
halamannya. Uraikanlah menurut pendapat anda apa yang menjadi penyebab pulangkampungnya
orang yang ada diperantauan ketika Idul Fitri.
Ada beberapa alasan
kenapa kuesioner sering dipergunakan orang dalam mengumpulkan informasi
tertentu yaitu : (1) butir-butir kuesioner dapat diberikan kepada responden
secara serentak sehingga lebih efektif, (2) butir-butir dalam kuesioner lebih
menjamin keseragaman baik perumusan kata, isi maupun urutannya serta kuesioner
lebih memudahkan dalam memberikan jawaban, (3) kuesioner memudahkan sumber data
dalam memberikan jawaban serta kepraktisan serta relative lebih murah
dibandingkan metode nontes yang lain.
DESAIN EVALUASI
Sebelum melakukan desain evaluasi maka terlebih dahulu
harus dilakukan fokus evaluasi yaitu mengkhususkan apa dan bagaimana evaluasi
akan dilakukan. Bila evaluasi sudah terfokus, maka ini
berarti proses dan desain dimulai. Ada tiga elernen dalam proses pemfokusan,
yaitu : mempertemukan pengetahuan dan harapan, mengumpulkan informasi, dan
merumuskan rencana evaluasi.
Penyusunan desain evaluasi program merupakan langkah
pertama dan menyangkut aspek perencanaan. Di dalam tahap perencanaan ini
diuraikan garis garis besar mengenai hal hal lain yang berkaitan dengan
kegiatan evaluasi tersebut. Evaluasi program merupakan pelayanan bantuan kepada
pelaksana program untuk memberikan input bagi pengambilan keputusan tentang
kelangsungan program tersebut. Oleh karena itu, maka pelaksana evaluasi program
harus memahami seluk beluk program yang dinilai.
1. Pengambilan keputusan mengeluarkan kebijakan
mengenai pelaksanaan suatu program.
2. Kepala Sekolah menunjuk evaluator program
(dapat dari bagian dalam pengelola ataupun orang luar dari program) untuk
melaksanakan evaluasi program setelah melaksanakan selama jangka waktu
tertentu.
3. Penilai program melaksanakan kegiatan
penilaiannya, mengumpulkan data, menganalisis dan menyusun laporan.
4. Penilai program menyampaikan penernuannya
kepada pengelola program.
Adapun
komponen komponen evaluasi program, sebagai berikut:
1. Tujuan yang ditetapkan oleh pengambil
keputusan dan diberitahukan kepada pelaksana program.
2. Kegiatan semua aktifitas yang dilakukan untuk
mencapai tujuan. Oleh karena itu, kegiatan harus relevan benar dengan tujuan
3. Sarana fasilitas penunjang kegiatan
4. Person pelaksana kegiatan
5. Hasil keluaran sebagai akibat dari kegiatan,
Efektifitas program ditentukan oleh sejauh mana hasil ini
telah mendekati tujuan. Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan tersebut
diperlukan seorang evaluator dalam penyusunan desain evaluasi program. Sebelum
evaluator menyusun desain terlebih dahulu harus mengetahui betul apa tugasnya.
Secara garis besar terdapat tiga hal yang harus ditangani oleh seorang
evaluator, yaitu :
1. Keberhasilan pencapaian tujuan:
Hubungan antara tujuan dengan hasil merupakan hal utama
yang harus ditangani oleh seorang evaluator. Mereka harus memusatkan
perhatiannya terhadap keberhasilan ini. Namun, evaluator tidak boleh terpaku
terlalu erat dengan tujuan. Hal ini disebabkan, ada beberapa program
mencanturnkan dengan jelas apa yang ingin dicapai dengan kegiatannya akan tetapi
ada pula yang ticlak merumuskannya sama sekali. Pada kondisi ini, evaluator
harus mencari informasi mengenai tujuan program tersebut karena ticlak mungkin
seorang evaluator bekerja tanpa mengetahui tujuan apa yang ingin dicapai.
2.
Tujuan program, yang dirumuskan oleh pengembang program.
Tujuan
umum suatu program akan dijadikan titik awal kegiatan evaluator dalam menyusun
desain evaluasi.
3.
Proses yang terjadi dalam program, meliputi kegiatan, sarana penunjang dan
personil pelaksana program.
Dalam hal ini, kegiatan merupakan aktualisasi yang
ditentukan oleh para pengembang program. Kegiatan menunjukkan pada aktivitas
yang diperhitungkan dari prosedur, teknik dan proses lain yang berkaitan dengan
sumber pencapaian tujuan. Banyak evaluator program hanya terpaku pada hasil
pencapaian dan kurang memperhatikan kegiatan yang menghasilkan pencapaian
tujuan tersebut. Sarana biasanya terwujud pada peralatan, ruangan, biaya dan
hal hal lain yang diperhitungkan antara lain: Apakah sarana yang digunakan
sudah tepat ? Apakah program itu mahal ? Apakah ada biaya yang belum
diperhitungkan ? sedangkan Person adalah pelaksana program baik yang tergolong
sebagai tenaga edukatif, administratif maupun pengelola.
Langkah
Penyusunan Desain
Sesudah
memahami tentang isi yang terdapat di dalam program yang merupakan objek
evaluasi, maka langkah selanjutnya adalah melakukan penyusunan desain. Adapun hal hal yang perlu dilaksanakan, antara lain:
1 .
Latar belakang.
2. Problematika (yang akan dicari jawabannya).
3. Tujuan evaluasi.
4. Populasi dan sampel
5. Instrumen dan sumber data
6.Teknik
analisis data.
Langkah
Penyusunan Instrumen
Adapun langkah langkah yang harus dilalui dalam menyusun instrumen, adalah
:
1. Merumuskan tujuan yang akan dicapai dengan
instrumen yang akan disusun. Bagi para peneliti pemula, merumuskan tujuan
seperti ini tidak lazim. Padahal sebenarnya langkah ini sangat perlu. Ticlak
mungkin kiranya, atau apabila mungkin akan sukar sekali dilakukan, menyusun
instrumen tanpa tahu untuk apa data terkumpul, apa yang harus dilakukan sesudah
itu, apa fungsi setiap jawab dalam setiap butir bagi jawaban problematika dan
sebagainya.
2. Membuat kisi kisi yang mencanangkan tentang
perincian variabel dan jenis instrumen yang akan digunakan untuk mengukur
bagian variabel yang bersangkutan.
3. Membuat butir butir instrumen.
Sesudah memiliki kisi kisi seperti contoh
di atas, langkah penilai berikutnya adalah membuat butir butir instrumen.
Menyusun
instrumen bukanlah pekerjaan yang mudah. Bagi peneliti pemula atau orang yang
kurang tertarik pada pekerjaan evaluasi, tugas menyusun instrumen merupakan
pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan kesabaran yang tinggi.
Kriteria
Evaluator
Untuk
memperoleh hasil evaluasi yang akurat, maka diperlukan kriteria keberhasilan
dan kriteria tertentu terutama bagi evaluator program, di bawah ini diuraikan
kriteria tersebut
Memahami
mated
Memahami
mated yaitu memahami tentang seluk beluk program yang dievaluasi, antara lain :
1 .
Tujuan program yang telah ditentukan sebelum dimulai kegiatan
2.
Komponen komponen program
3.
Variabel yang akan diujicobakan atau dilaksanakan
4.
Jangka waktu dan penjadualan kegiatan
5.
Mekanisme pelaksanaan program
6.
Pelaksanaan program
7.
Sistem monitoring kegiatan program
Kriteria keberhasilan yang ditetapkan adalah dilihat dari
mated, maka Evaluator membuat format pencapaian materi program yang
direncanakan
dibandingkan
dengan yang telah digapai berdasarkan penjabaran point 1 sampai dengan 7.
Menguasai
Teknik
Menguasai
teknik yaitu menguasai cara cara atau teknik yang digunakan di dalarn
melaksanakan evaluasi program. Karena kegiatan evaluasi program mengenai
sejumlah evaluasi, maka evaluator program dituntut agar menguasai metodologi
evaluasi, yang meliputi
1.
Cara membuat perencanaan evaluasi
2.
Teknik menentukan populasi dan sampel
3.
Teknik menyusun instrumen
4.
Prosedur dan teknik pengumpulan data
5.
Penguasaan teknik pengolahan data
6.
Cara menyusun laporan evaluasi
Untuk metodologi yang terakhir ini evaluator program
harus menguasai sesuatu yang lebih dibandingkan dengan peneliti karena apa yang
disampaikan akan sangat menentukan kebijaksanaan yang terkadang memiliki resiko
lebih besar.
Kriteria
keberhasilannya adalah seorang evaluator harus dapat membuat point 1 sampai
dengan 6 secara opersional.
Objektif
dan Cermat
Tim evaluator adalah sekelompok orang yang mengemban
tugas mengevaluasi program serta ditopang oleh data yang dikumpulkan secara
cermat dan objektif. Atas dasar tersebut mereka diharapkan, mengklasifikasikan,
mentabulasikan, mengolah dan sebagainya secara cermat dan objektif pula.
Khususnya di dalam menentukan pengambilan strategi penyusunan laporan,
evaluator tidak boleh memandang satu atau dua aspek sebagai hal yang istimewa
dan tidak boleh pula memihak. Kriteria keberhasilan yang dipakai adalah apabila
hasil penilaian dari evaluator dapat menunjukkan hasil yang objektif dengan
alasan rasional dan didukung oleh data data yang akurat.
Jujur
dan Dapat Dipercaya
Evaluator adalah orang yang dipercaya oleh pengelola dan
pengambil keputusan, oleh karena itu mereka harus jujur dan dapat dipercaya.
Mereka harus dapat memberikan penilaian yang jujur, tidak membuat baik dan
jelek, menyajikan data apa adanya. Dengan demikian pengelola dan pengambil
keputusan tidalk salah membuat treatment akan programnya.
Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan oleh
seorang evaluator agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara
tepat, yaitu :
1. Evaluator hendaknya merupakan evaluator yang
otonom artinya orang luar yang sama sekali tidak ada ikatan dengan pengambilan
kebijaksanaan maupun pengelola dan pelaksanaan program.
2. Ada hubungan baik dengan responden dalam arti
dapat memahami sedalam dalamnya watak, kebiasaan dan cara hidup klien yang akan
dijadikan sumber data evaluasi.
3. Tanggap akan masalah politik dan sosial
karena tujuan evaluasi adalah pengembangan program.
4. Evaluator berkualitas tinggi, dalarn arti
jauh dari biasa. Evaluator adalah orang yang mempunyai self concept yang
tinggi, tidak mudah terombang-ambing.
5. Menguasai teknik untuk membuat desain dan
metodologi penelitian yang tepat untuk program yang dievaluasi.
6. Bersikap terbuka terhadap kritik. Untuk
mengurangi dan menahan diri dari bias, maka evaluator memberi peluang kepada
orang luar untuk melihat apa yang sedang dan telah dilakukan
7. Menyadari kekurangan dan keterbatasannya
serta bersikap jujur, menyampaikan (menerangkan) kelemahan dan keterbatasan
tentang evaluasi yang dilakukan.
8. Bersikap pasrah kepada umum mengenai penemuan
positif dan negatif. Evaluator harus berpandangan luas dan bersikap tenang
apabila menemukan data yang tidak mendukung program dan berpendapat bahwa
penemuan negatif sama pentingnya dengan penemuan positif.
9. Bersedia menyebarluaskan hasil evaluasi.
Untuk program kegiatain yang penting dan menentukan, hasil evaluasi hanya
pantas dilaporkan kepada pengambil keputusan dalam sidang tertutup atau
pertemuan khusus. Namun untuk program yang biasa dan dipandang bahwa masyarakat
dapat menarik manfaat dari evailuasinya, sebaiknya hasil evaluasi
disebarluaskan, khususnya bagi pihak pihak yang membutuhkan.
10. Tidak mudah membuat kontrak. Evaluasi yang
tidak memenuhi persyaratan persyaratan yang telah disebutkan sebaiknya tidak
dengan mudah menyanggupi menerima tugas karena secara etis dan moral akan
merupakan sesuatu yang kurang dapat dibenarkan.
B.4. KETERKAITAN EVALUASI PROGRAM PENDIDIKAN
DENGAN
POLITIK DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN (DISERTAI CONTOH)
CONTOH DESAIN EVALUASI
Latar belakang :
Dari pengamatan beberapa tahun diketahui bahwa program
program peningkatan pendapatan dan ketrampilan ternyata kurang berhasil dari
yang diharapkan. Dit. Diktentis sebagai lembaga yang menangani pembinaan teknis
edukatif ingin mencoba program baru EMPE di SKB. Pedoman disusun oleh tim Dit.
Diktentis yang dikoordinasikan oleh Direktur Diktentis dan dikirim langsung ke
SKB dalam bentuk jadi, disertai dengan biaya penunjang.
Setelah program tersebut berlangsung beberapa bulan,
Balitbang Dikbud ingin mengetahui efektifitas modul, untuk menentulkan
kebijaksanaan selanjutnya: karena dipikirkan kelangsungan dan penyebarannya
untuk sekolah sekolah lain.
Problematika :
Sebagai problematika umum yang akan dicari jawabannya
adalah "apakah program EMPE dapat meningkatkan ketrampilan dan pendapatan
anggotanya dalarn kurun waktu tertentu ? untuk mempermudah mencari jawaban,
maka dirinci sebagai berikut:
1. Aspek Warga Belajar, antara lain
a. Apakah warga belajar aktif
dalam kegiatan EMPE ?
b, Apakah tiap warga belajar
mempunyai peran aktif ?
2. Aspek kegiatan EMPE, antara lain :
a. Apakah kegiatan EMPE
berjalan sesuai rencana ?
b. Apakah fasilitator dan
pengelola aktif dalam kegiatan EMPE ?
c. Apakah kegiatan EMPE dapat
dilaksanakan secara lancar ? Bila tidak
apa sebabnya ?
d. Bagaimanakah kegiatan
pemasaran hasil EMPE ?
e. Bagaimanakah manajemen EMPE
?
f. Hambatan apa dalam kegiatan
EMPE ?
3. Aspek sarana, antara lain :
a. Sesuaikah dan kurangkah
sarana/alat yang disediakan untuk
keperluan kegiatan EMPE ?
b. Apakah warga belajar tidak
mengalami kesulitan dalam menggunakan
sarana / alat tersebut ?
4.
Aspek Fasilitator dan pengelola, antara lain
a. Apakah fasilitator dan pengelola, tidak
mengalami kesulitan dalam
membina dan mengelola EMPE ?
b. Bagaimana hubungan antara Fasilitator
dan Pengelola dengan warga
belajar
dalam kegiatan EMPE ?
5.
Aspek Hasil Belajar, antara lain :
a. Secara keseluruhan apakah kegiatan EMPE
dapat meningkatkan
ketrampilan dan pendapatan
warga belajar ?
b.
Kalau dapat berapa prosen kenaikan tersebut ? dan kalau tidak apa
sebabnya ?
berapa prosen ketidakmeningkatan
tersebut ?
6.
Aspek Tujuan Evaluasi :
Tujuan
umum: tujuan evaluasi program adalah mengumpulkan informasi mengenai
efektifitas pelaksanaan kegiatan EMPE.
Tujuan
khusus : dari tujuan umum tersebut dapat dirinci atas tujuan-tujuan khusus
sebagai berikut :
a) Untuk mengetahui tanggapan warga belajar,
pengelola, tutor, fasilitator dan penanggung jawab program terhadap kegiatan
EMPE.
b) Untuk mengetahui hal hal yang berhubungan
dengan kegiatan EMPE.
c) Untuk mengetahui ketepatan sarana dalam
menunjang pelaksanaan kegiatan EMPE.
d) Untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi
pengelola, fasilitator, penanggung jawab dan orang yang terlibat dalam kegiatan
EMPE.
e) Untuk mengetahui prosentase peningkatan
ketrampilan dan pendapat warga belajar.
7. Populasi dan sampel
Evaluasi
dilakukan pada SKB yang dilaksanakan EMPE. SKB yang akan dijadikan tempat evaluasi
dilakukan terhadap populasi maupun sampel, menurut variabel yang dinilai.
8.
Instrumen dan sumber data :
Khusus
evalusi program ini cukup banyak dan komprehensif, oleh karena itu instrumen
untuk rnengumpulkan data perlu bervariasi.
a. Untuk rnengetahui tanggapan warga belajar
tentang kegiatan EMPE dengan modul digunakan wawancara dan pengamatan dengan
sumber data para warga belajar yang aktif dalam kelompok.
b. Untuk mengetahui hal hal yang berhubungan
dengan kegiatan pengelola digunakan :
1. Pengamatan di dalam kelompok dengan sumber
data kegiatan langsung dari aktifitas yang diamati.
2. Wawancara dengan sumber data yaitu :
pengelola, tutor dan orang orang yang terlibat aktif.
3. Dokumentasi tentang pelaksanaan kegiatan EMPE
dengan sumber data buku pengelolaan, buku
kerja, buku laporan tugas, dan catatan catatan lain (paper).
4. Angket tentang pengelolaan sarana / alat
kepada pengelola.
5. Untuk mengetahui ketetapan sarana yang
digunakan dalam kegiatan, data dikumpulkan melalui pengamatan, wawancara, dan
dokumentasi, sumber data dapat laboratorium, kegiatan praktikum warga belajar
dan pengelola.
6. Untuk mengetahui kesulitan yang dihadapi
dalam pelaksanaan sistem EMPE data dikumpulkan melalui wawancara dengan
fasilitator, warga belajar pengelola dan tanggung jawab.
7. Untuk mengetahui peningkatan ketrampilan dan
pendapatan warga belajar, datanya dikumpulkan melalui : dokumentasi pembukuan,
pengamatan terhadap kegiatan warga belajar, wawancara kepada warga belajar
mengenai hasilnya. Sedangkan untuk mengetahui pengelolaan sistem EMPE, datanya
dikumpulkan melalui wawancara dengan para pengelola kelompok.
9.
Teknik analisis data
Teknik yang digunakan untuk menganafisis data disesuaikan
dengan bentuk problematika dan jenis data.
a.
Problematika yang mengandung variabel tunggal, dianalisis secara diskriptif
kualitatif.
b.
Problematika komparasi atau korelasi dijawab dengan jawaban dari data yang
diolah dengan teknik statistik korelasi, t-test, ANAVA.
BENEFIT MONITORING AND
EVALUATION (BME)
Sistem
Evaluasi dan Monitoring Benefit atau biasa disebut sebagai Benefit Monitoring
and Evaluation (BME) adalah kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap suatu
program atau proyek dalarn rangka mengetahui sejauh mana program atau proyek
tersebut memberikan manfaat sesuai dengan tujuan yang telah direncanakan.
Salah satu pihak yang
mempromosikannya adalah ADB (ASIAN DEVELOPMENT BANK). BME dirnaksudkan untuk
menghimpun berbagai informasi berkaitan dengan impact sebuah proyek dan atau
nilai guna (benefit).
Pengertian
tentang benefit ini sendiri sangat beragam, ada yang mengartikannya sebagai
keuntungan/laba/profit (berkaitan dengan uang), ada pula yang memberi arti
lebih fieksibel yaitu nilai manibatinilai guna (tidak harus berupa uang), dari
sebuah hasil produksi (barang, jasa, tenaga manusia). Kegunaannya antara lain,
untuk meningkatkan kebijakan tentang efektifitas dari sebuah proses produksi.
Monitoring dan
evaluasi dinilai sebagai himpunan kegiatan penting yang memungkinkan para pihak
(stakeholders) untuk mernperkirakan perkembangan sebuah proyek selarna
kegiatannya termasuk di dalarnnya adalah intervensi intervensi tentang
keberhasilan atau kegagalan. Monitoring meliputi pengurnpulan data selarna
pengernbangan bila intervensi diberlakukan. Adapun evaluasi biasanya terkait
dengan impact yang meliputi lingkungan hidup, misalnya peningkatan akses kepada
sumber daya dan asset untuk kelornpok khusus kaum miskin, perubahan tentang
kerniskinan dan kesejahteraan atau tentang kapasitas tertentu (latihan, skill,
pengetahuan). Evaluasi biasanya dilakukan pada pertengahan proyek berjalan
(melalui intervensi), pada akhir proyek, ataupun setelah proyek dinyatakan
selesai. Evaluasi yang dilakukan dapat berbentuk formative atau summative.
Evaluasi
formative digunakan untuk membantu peserta dalam belajar dari pengalaman dan
perubahan tindakan yang terjadi. Adapun evaluasi summative digunakan untuk
mengembangkan gagasan dari keseluruhan impact yang timbul dalam mencapai
keputusan tertentu.
Evaluasi yang
dilakukan juga dapat dipandang secara subyektif atau obyektif, dapat pula
menggunakan indikator kualitatif atau kuantitatif. Indikator kualitatif
misalnya persepsi tentang inequality, derajat ketidakamanan pangan/food
insecurity, persepsi tentang kekuatan dan kelemahan. Adapun Indikator kuantitatif
misalnya pendapatan, belanja dan tabungan, tingkat produksi pertanian, stok
populasi ternak.
Dengan kata
lain, kegiatan evaluasi dan monitoring benefit terhadap suatu program atau
proyek dilakukan secara komprehensif dan dinamis, mencakup pengkajian berbagai
komponen input, process, output (hasil) dan outcome (dampak) dari program atau
proyek yang dilaksanakan. Dari hasil pengkajian terhadap seluruh kornponen
tersebut diharapkan dapat diketahui seberapa jauh manfaat suatu program atau
proyek, dibandingkan dengan tujuan yang telah direncanakan sebelumnya.
Namun,
terdapat tiga area kesulitan yang menurut Eric Diggest sering terjadi dalam
supervisi dan pengendalian pada pendidikan tinggi, yaitu :
1. Ukuran, pengalaman
inventory, chek list, hasil riset yang tak sepadan dapat melernahkan
reliabilitas dan validitas.
2. Trainee bidang konseling bebas untuk
mengembangkan kernampuan konseling tetapi tidak mendapat gelar akadernik.
3. Para supervisor tidak dapat mengartikulasikan
sasaran supervisi yang diinginkan oleh administratur pendidikan tinggi karena
kurang menguasai teori supervisi.
Hal
yang menjadi penyebab di atas, dikarenakan BME itu sendiri terdiri dari tiga
kegiatan yang berbeda, yaitu:
1. Persiapan dan analisis benchmark (baseline)
informasi. Benchmark informasi meliputi info yang bersifat kualitatif dan
kuantitatif tentang arti pentingnya karakter sosial ekonomi individu dan atau
kelompok yang terkait dengan proyek. Informasi ini bermanfaat untuk merancang
sebuah proyek agar sesuai dengan kebutuhan dan kemanfatannya bagi
user/customer.
2. Monitoring benefit rneliputi penyampaian
pelayanan, kapan dan bagaimana pelanggan memanfaatkannya, efek segera dari
pelayanan yang disediakan melalui proyek.
3. Tiga Iangkah utama evaluasi benefit meliputi
penyiapan TOR (terms of reference) untuk organisasi evaluasi, seleksi
organisasi dan supervisi selama evaluasi beriangsung.
Dalam bidang pendidikan, kegiatan benefit monitoring and
evaluating telah banyak dilakukan di Indonesia, terutama terhadap program atau
proyek yang selama ini sudah dilaksanakan seperti proyek pendidikan dasar atau
Basic Education Project (BEP), baik di lingkungan Departemen Pendidikan
Nasional untuk tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah, dan di Iingkungan
Departemen Agama untuk tingkat madrasah lbtidaiyah dan Tsanawiyah.
Sebagai contoh, untuk kegiatan BME BEP di Iingkungan
Departemen Agama telah dilakukan sejak tahun 2000 sampai tahun 2002 untuk
mengkaji proyek BEP yang sudah dijalankan pada madrasah Ibtidaiyah dan
Tsanawiyah. Proyek BEP itu sendiri telah berlangsung mulai tahun 1995/1996
sampai tahun 2001. Melalui kegiatan BME, dilakukan pengkajian apakah proyek BEP
di Departemen Agama tersebut dapat memberikan manfaat bagi peningkatan mutu
pendidikan dasar khususnya di madrasah Ibtidaiyah dan Tsanawiyah. Pengkajian
dalam hal ini mencakup kelancaran distribusi bantuan yang disampaikan dan
manfaat bantuan proyek BEP bagi sekolah, pembelajar, tenaga pendidik, kepala
madrasah, pengelola madrasah, yayasan, pengelola proyek, lembaga pelatihan, dan
masyarakat pada umumnya.
Daftar Pustaka
Oriondo, L. L. & Antonio, E. M.D. (1998). Evaluating educational
outcomes (Test, measurement and evaluation). Manila : Rex Book Store
Djemari Mardapi. ( 2008). Teknik penyusunan instrumen tes
dan non tes. Yogyakarta : Mitra cendekia
Ebel, R.L. & Frisbie, D.A. (1986). Essentials of educational
measurement. Englewood
Cliffs: Prentice- Hall, Inc.
Popham, W.
J. (1995). Classroom assessment. Boston :
Allyn and Bacon.
Oriondo, L. L. & Antonio, E. M.D. (1998). Evaluating educational outcomes (Test, measurement and evaluation).Manila :
Rex Book Store
Oriondo, L. L. & Antonio, E. M.D. (1998). Evaluating educational outcomes (Test, measurement and evaluation).
Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional.
Stark, J.S. & Thomas, A. (1994). Assessment and program
evaluation. Needham
Heights : Simon &
Schuster Custom Publishing.
Stufflebeam,
D.L. & Shinkfield, A.J. (1985). Systematic evaluation. Boston : Kluwer Nijhof Publishing.
buangan
Evaluasi pendidikan memiliki beberapa fungsi yaitu ;1. Fungsi selektif
2. Fungsi diagnostik
3. Fungsi penempatan
4. Fungsi keberhasilan
Maksud dari dilakukannya evaluasi adalah ;
1. Perbaikan sistem
2. Pertanggungjawaban kepada pemerintah dan masyarakat
3. Penentuan tindak lanjut pengembangan
PRINSIP PRINSIP EVALUASI
1. Keterpaduan
2. evauasi harus dilakukan dengan prinsip keterpaduan antara tujuan intrusional pengajaran, materi pembelajaran dan metode pengjaran.
3. Keterlibatan peserta didik
4. prinsip ini merupakan suatu hal yang mutlak, karena keterlibatan peserta didik dalam evaluasi bukan alternatif, tapi kebutuhan mutlak.
5. Koherensi
6. evaluasi harus berkaitan dengan materi pengajaran yang telah dipelajari dan sesuai dengan ranah kemampuan peserta didik yang hendak diukur.
7. 4. Pedagogis
8. Perlu adanya tool penilai dari aspek pedagogis untuk melihat perubahan sikap dan perilaku sehingga pada akhirnya hasil evaluasi mampu menjadi motivator bagi diri siswa.
9. Akuntabel
10. Hasil evaluasi haruslah menjadi aalat akuntabilitas atau bahan pertnggungjawaban bagi pihak yang berkepentingan seeprti orangtua siswa, sekolah, dan lainnya.
TUJUAN DAN FUNGSI EVALUASI
segala sesuatu yang di lakukan pasti mempunyai tujuan dan fungsi yang
akan di capai, pastinya semua aktifitas tidak ingin hasilnya sia-sia, begitupun dengan evaluasi, ada tujuan dan
fungsi yang ingin di capai, Evaluasi telah memegang peranan penting dalam
pendidikan antara lain memberi informasi yang dipakai sebagai dasar untuk :
Membuat kebijaksanaan dan keputusan
Menilai hasil yang dicapai para pelajar
Menilai kurikulum
Memberi kepercayaan kepada sekolah
Memonitor dana yang telah diberikan
Memperbaiki materi dan program pendidikan
Dr.muchtar
buchori Med. Mengemukakan bahwa tujuan khusus evaluasi pendidikan ada 2
yaitu :
Ø
Untuk mengetahui kemajuan peserta didik setelah ia
mengalami pendidikan selam jangka waktu tertentu
Ø
Untuk mengetahui tingkat efisiensi metode-metode
pendidikan yang dipergunakan pendidik selam jangka waktu tertentu tadi.
Maju dan mundurnya belajar peserta didik, dapat diketahui
pula kedudukan mereka dalam kelompoknya dan juga dapat dipakai pula untuk
mengadakan perencanaan yang realistik dalam mengarahkan dan mengembangkan masa
depan mereka. Selanjutnya dengan diketahuinya efektifitas dan efisiensi
metode-metode yang digunakan dalam pendidikan, guru telah mendapatkan pelajaran
yang cukup berharga untuk menyempurnakan metode-metode yang sudah baik, dan
memperbaiki kekurangan-kekurangan metode yang tidak efektif.
FUNGSI
EVALUASI BERSIFAT EVALUATIF
Ø Fungsi prognostik yaitu meramalkan sesuatu dalam menghadapi
langkah selanjutnya
Ø Fungsi diagnostik yaitu evaluasi yang bertujuan yang untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa
serta penyebabnya
Ø Fungsi judgement yaitu evaluasi yang dilakukan untuk menetukan
keberhasilan siswa atau tes penentuan akhir.
Fungsi
evaluasi bagi siswa
Bagi siswa,
evaluasi digunakan untuk mengukur pencapaian keberhasilannya dalam mengikuti
pelajaran yang telah diberikan oleh guru. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :
bagi siswa yang memuaskan
Jika
siswa memperoleh hasil yang emuaskan, tentunya kepuasan ini ingin diperolehnya
kembali pada waktu yang akan datang. Untuk ini siswa akan termotifasi untuk
belajar lebih giat agar perolehannya sama bahkan meningkat pada masa yang akan
datang. Namun, dapat pula terjadi sebaliknya, setelah memperoleh hasil yang
memuaskan siswa tidak rajin belajar sehingga pada waktu berikutnya hasilnya
menurun.
Hasil bagi siswa
yang tidak memuaskan
Jika siswa memperoleh hasil yang tidak
memuaskan, maka pada kesempatan yang akan datang dia akan berusaha
memperbaikinya. Oleh karena itu, siswa akan giat belajar. Tetapi bagi siswa
yang kurang motivasi atau lemah kemauannya akan menjadi putus asa
Fungsi evaluasi bagi guru
Dapat mengetahui
siswa manakah yang menguasai pelajran dan siswa mana pula yang belum. Dalam hal
ini hendaknya guru memberikan perhatian kepada siswa yang belum berhasil
sehingga pada akhirnya siswa mencapai keberhasilan yang diharapkan.
Dapat mengetahui
apakah tujuan dan materi pelajaran yang telah disampaikan itu dikuasai oleh
siswa atau belum.
Dapat mengetahui
ketepatan metode yang digunakan dalam menyajikan bahan pelajaran tersebut.
Bila dari hasil
evaluasi itu tidak berhasil, maka dapat dijadikan bahan remidial. Jadi,
evaluasi dapat dijadikan umpan balik pengajaran.
Fungsi evaluasi bagi sekolah
Untuk mengukur
ketepatan kurikulum atau silabus. Melalui evaluasi terhadap pengajaran
yang dilakukan oleh guru, maka akan dapat diketahui apakah ketepatan kurikulum
telah tercapai sesuai dengan target yang telah ditentukan atau belum. Dari
hasil penilaian tersebut juga sekolah dapat menetapkan langkah-langkah untuk
perencanaan program berikutnya yang lebih baik.
Untuk mengukur
tingkat kemajuan sekolah. Sudah barang tentu jika hasil penilaian yang
dilakukan menunjukkan tanda-tanda telah terlaksananya kurikulum sekolah dengan
baik, maka berarti tingkat ketepatan dan kemajuan telah tercapai sebagaimana
yang diharapkan. Akan tetapi sebaliknya jika tand-tanda itu menunjukkan tidak
tercapainya sasaran yang diharapkan, maka dapat dikatakan bahwa tingkat
ketepatan dan kemajuan sekolah perlu ditingkatkan.
Mengukur
keberhasilan guru dalam mengajar. Melalui evaluasi yang telh dilaksanakan dalam
pengajaran merupakan bahan informasi bagi guru untuk mengetahui tingkat
keberhasilan dalam melaksanakan pengajaran.
Untuk
meningkatkan prestasi kerja. Keberhasilan dan kemajuan yang dicapai dalm
pengajaran akan mendorong bagi sekolah atau guru untuk terus meningkatkan
prestasi kerja yang telah dicapai dan berusaha memperbaiki kelemahan dan
kekurangan yang mungkin terjadi.
Dalam evaluasi semua komponen dalam pendidikan layak dan
harus dijadikan sebagai objek dan subjek evaluasi pendidikan, yaitu :
Siswa, dapat
menjadi subjek evaluasi bagi dirinya sendiri dan bagi guru serta sekolahnya dan
dapat juga menjadi bagian dari objek evaluasi yang dilakukan oleh guru dan
sekolahnya.
Guru, dapat
menjadi subjek evaluasi bagi program dan cara-cara dia mengajar,
keberhasilannya dan juga dpat menjadi objek evaluasi oleh siswa dan sekolahnya.
Sekolah, dapat
menjadi subjek evaluasi bagi siswa dan guru-guru yang ada didalamnya serta
dapat juga menjadi sasaran atau objek evaluasi dari siswa dan guru yang
bernaung didalamnya.
Setelah semua
tugas evaluasi kita lakukan kita akan banyak memetik manfaat dari evaluasi itu,
baik bagi siswa, guru maupun sekolah yang seandainya kita mengambil benang
merah dari nya kita akan mengetahui apa-apa yanga harus dan yang tidak harus
lagi kita lakukan untuk kedepannya.
Perbedaan Evaluasi Formatif dan Evaluasi Sumatif
Evaluasi formatif
|
Evaluasi Sumatif
|
Tujuannya
untuk memperbaiki
|
Tujuannya
untuk mengetahui PBM atau hasil kemajuan belajar siswa
|
Dilaksanakan
setelah
|
|
|
|
|
|
Evaluasi Formatif
Evaluasi Sumatif
Tujuannya untuk memperbaiki Tujuannya untuk mengetahui
PBM.
hasil atau tingkat kemajuan
belajar siswa.
1. Dilaksanakan setelah
1. Dilaksanakan setelah selesai
mengajarkan seluruh unit
mengajarkan suatu unit
pengajaran, yang menjadi
pengajaran tertentu.
forsi sesuatu semester.
2. Frekuensinya 1 x dalam satu
2. Frekuensi 2 – 4 kali dalam
semester.
satu semester.
3. Lingkup atau scope
3. Lingkup atau scope
bahannya luas.
bahannya sempit.
4. Obyeknya meliputi berbagai
4. Obyeknya hanya terdapat
aspek perilaku.
suatu aspek perilaku.
Bobot atau kadar nilainya
5. Bobot atau kadar nilainya
tinggi.
rendah.
Evaluasi Sumatif
Tujuannya untuk memperbaiki Tujuannya untuk mengetahui
PBM.
hasil atau tingkat kemajuan
belajar siswa.
1. Dilaksanakan setelah
1. Dilaksanakan setelah selesai
mengajarkan seluruh unit
mengajarkan suatu unit
pengajaran, yang menjadi
pengajaran tertentu.
forsi sesuatu semester.
2. Frekuensinya 1 x dalam satu
2. Frekuensi 2 – 4 kali dalam
semester.
satu semester.
3. Lingkup atau scope
3. Lingkup atau scope
bahannya luas.
bahannya sempit.
4. Obyeknya meliputi berbagai
4. Obyeknya hanya terdapat
aspek perilaku.
suatu aspek perilaku.
Bobot atau kadar nilainya
5. Bobot atau kadar nilainya
tinggi.
rendah.
Teknik evaluasi digolongkan menjadi 2 yaitu teknik tes dan teknik non Tes
1. teknik non tes meliputi ; skala bertingkat, kuesioner,daftar cocok, wawancara, pengamatan, riwayat hidup.
a. Rating scale atau skala bertingkat menggambarkan suatu nilai dalam bentuk angka. Angka-angak diberikan secara bertingkat dari anggak terendah hingga angkat paling tinggi. Angka-angka tersebut kemudian dapat dipergunakan untuk melakukan perbandingan terhadap angka yang lain.
b. Kuesioner adalah daftar pertanyaan yang terbagi dalam beberapa kategori. Dari segi yang memberikan jawaban, kuesioner dibagi menjadi kuesioner langsung dan kuesioner tidak langsung. Kuesioner langsung adalah kuesioner yang dijawab langsung oleh orang yang diminta jawabannya. Sedangkan kuesiioner tidak langsung dijawab oleh secara tidak langsung oleh orang yang dekat dan mengetahui si penjawab seperti contoh, apabila yang hendak dimintai jawaban adalah seseorang yang buta huruf maka dapat dibantu oleh anak, tetangga atau anggota keluarganya. Dan bila ditinjau dari segi cara menjawab maka kuesioner terbagi menjadi kuesioner tertutup dan kuesioner terbuka. Kuesioner tertututp adalah daftar pertanyaan yang memiliki dua atau lebih jawaban dan si penjawab hanya memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai. Sedangkan kuesioner terbuka adalah daftar pertanyaan dimana si penjawab diperkenankan memberikan jawaban dan pendapat nya secara terperinci sesuai dengan apa yang ia ketahui.
c. Daftar cocok adalah sebuah daftar yang berisikan pernyataan beserta dengan kolom pilihan jawaban. Si penjawab diminta untuk memberikan tanda silang (X) atau cek (√) pada awaban yang ia anggap sesuai.
d. Wawancara, suatu cara yang dilakukan secara lisan yang berisikan pertanyaan-pertanyaan yang sesuai dengan tujuan informsi yang hendak digali. wawancara dibagi dalam 2 kategori, yaitu pertama, wawancara bebas yaitu si penjawab (responden) diperkenankan untuk memberikan jawaban secara bebas sesuai dengan yang ia diketahui tanpa diberikan batasan oleh pewawancara. Kedua adalah wawancara terpimpin dimana pewawancara telah menyusun pertanyaan pertanyaan terlebih dahulu yang bertujuan untuk menggiring penjawab pada informsi-informasi yang diperlukan saja.
e. Pengamatan atau observasi, adalah suatu teknik yang dilakuakn dengan mengamati dan mencatat secara sistematik apa yang tampak dan terlihat sebenarnya. Pengamatan atau observasi terdiri dari 3 macam yaitu : (1) observasi partisipan yaitu pengamat terlibat dalam kegiatan kelompok yang diamati. (2) Observasi sistematik, pengamat tidak terlibat dalam kelompok yang diamati. Pengamat telah membuat list faktor faktor yang telah diprediksi sebagai memberikan pengaruh terhadap sistem yang terdapat dalam obejek pengamatan.
f. Riwayat hidup, evaluasi ini dilakukan dengan mengumpulkan data dan informasi mengenai objek evaluasi sepanjang riwayat hidup objek evaluasi tersebut.
2. Teknik tes. Dalam evaluasi pendidikan terdapat 3 macam tes yaitu :
a. tes diagnostik
b. tes formatif
c. tes sumatif
[1] Djemari Mardapi, 2008,Teknik penyusunan instrumen tes dan non tes. Yogyakarta: Mitra
Cendekia, hal 67.
[2] Oriondo, Oriondo, L. L.
& Antonio, E. M.D. 1998, Evaluating
educational outcomes (Test,
measurement and evaluation). Manila : Rex Book Store
hal.2
Javanovich, Publisher. Hal. 3.
[4] Ebel, R.L. & Frisbie, D.A.1986. Essentials of educational measurement. Englewood Cliffs:
Prentice- Hall, Inc. hal. 14
[5] Djemari
Mardapi, 2000: 1
[6] Popham, W. J. 1995. Classroom assessment. Boston : Allyn and Bacon.
Oriondo, L. L. & Antonio, E. M.D. (1998). Evaluating educational outcomes (Test,
Oriondo, L. L. & Antonio, E. M.D. (1998). Evaluating educational outcomes (Test,
measurement and evaluation). Manila : Rex Book Store
hal.3
& Schuster Custom Publishing. Hal.
46.
[9] Op.Cit.
hal. 12
[10]
Wirawan,2008. Pengantar Evaluasi program (Modul Kuliah), PPS Uhamka, hal 38