ASPEK-ASPEK AJARAN ISLAM


ASPEK-ASPEK AJARAN ISLAM
            Islam merupakan agama yang sangat diridhoi oleh Allah SWT. Para mudjahid membagi Islam ke dalam tiga kerangka pokok yaitu aqidah, Syariah dan akhlak. Semuanya merupakan satu kesatuan yang tak dapat dipisahkan.
            Drs. Nasruddin Razak menyebutkan dalam bukunya “Dainul Islam” bahwa : Islam adalah dalam satu kesatuan ajaran, ajaran yang satu dengan yang lainnya mempunyai nisbat dan hubungan yang saling berkaitan. Maka Islam dapat kita lihat serempak dalam tiga segi: Aqidah, syariah dan nizam.  Nizam adalah serupa dengan sistem, cara hidup atau the way of life. Islam sebagai suatu sistem, pertama kali kita lihat sebagai iman (kepercayaan), kemudian sistem ibadah (penyembuhan) sistem akhlak. Islam juga merupakan suatu cara hidup, mempunyai cara hidup dalam berkeluarga, cara hidup sosial, cara hidup dalam bidang politik, cara hidup ekonomi dan lain sebagainya.

            Untuk lebih jelasnya maka kita akan membahas lebih dalam mengenai ketiga aspek ajaran Islam di bawah ini. Mengenai akidah, syari’ah dan akhlak.

A.    Aspek Aqidah
Akidah adalah sesuatu yang dianut oleh manusia dan diyakininya baik berwujud agama dan yang lainnya.[1]
Aqidah (kepercayaan) itu adalah sesuatu hal yang pertama-tama yang diserahkan oleh Rasulullah dan yang dituntutnya dari manusia untuk dipercayai dalam tahapan pertama daripada tahapan-tahapan dakwah Islamiyah dan yang merupakan pada seruan setiap Rasul yang diutus oleh Allah swt.
Aqidah secara etimologi berarti ikatan atau sangkutan. Dan secara terminologi berarti creedo, creed yaitu keyakinan hidup. Iman dalam arti yang khusus, yakni pengikraran yang bertolak dari hati. Bentuk jamaknua ‘aqaid atau ma’rifat, ilmu ushuluddin, ilmu kalam, ilmu hakikat dan ilmu tauhid.
Sayid Sabiq mengemukakan bahwa pengertian keimanan atau aqidah itu tersusun dari enam perkara yaitu:
1.      Ma’rifat kepada Allah
2.      Ma’rifat dengan Alam yang ada dibalik alam semesta ini.
3.      Ma’rifat dengan kitab-kitab Allah
4.      Ma’rifat dengan Nabi-nabi serta Rasul-rasul Allah.
5.      Ma’rifat dengan hari akhir.
6.      Ma’rifat dengan takdir




Qs. Al-Anfal: 2-4

Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan Hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang kami berikan kepada mereka. Itulah orang-orang yang beriman dengan sebenar-benarnya. mereka akan memperoleh beberapa derajat ketinggian di sisi Tuhannya dan ampunan serta rezki (nikmat) yang mulia”.

      Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah, ucapan denagn lisan dalam bentuk dua kalimah syahadat, diwujudkan dalam perbuatan dengan amal shaleh. Akidah dalam Islam harus berpengaruh pada segala aktivitas yangt dilakukan oleh menusia. Sehingga aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah. [2]
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa akidah dalam Islam tidak hanya sekedar keyakinan dalam hati, melainkan tahap lanjutan yang akna menjadi acuan dan dasar dalam bertingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya akan menghasilkan amal shaleh.

B.     Aspek Syariah
Syariat adalah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya di dalam berhubungan dengan Tuhannya, dengan saudara sesama muslim, dengan saudara sesama manusia, dengan alam dan hubungannya dengan kehidupan.
Cara untuk mengadakan hubungan tersebut adalah:
a.       Cara manusia berhubungan dengan Tuhan
b.      Cara manusia berhubungan dengan sesama muslim
c.       Cara manusia berhubungan dengan saudara sesama manusia
d.      Cara manusia berhubungan dengan alam
e.       Cara manusia berhubungan dengan kehidupan.
Syari’ah pada asalnya bermakna “jalan yang lempeng”
Pengertian syari’ah yang sering dipakai dikalangan para ahli hukum, ialah:
“Hukum-hukum yang diciptakan oleh Allah SWT untuk segala hambaNya agar mereka itu mengamalkannya untuk kebahagiaan dunia akhirat, baik hukum-hukum itu bertalian dengan perbuatan, aqidah dan akhlak”.
Para ahli fiqh memakai kata syari’ah ini sebagai nama bagi hukum yang ditetapkan Allah untuk para hambaNya dengan perantaraan Rasulullah supaya para hambaNya tersebut melaksanakannya dengan dasar iman yang hukum tersebut mencakup seluruh kehidupan manusia.
Syari’ah berasal dari wahyu Allah yang dituangkan dalam al-Quran dan al-Hadits, diwajibkan untuk ditaati dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, apabila manusia ingin hidup bahagia dan tenteram baik di dunia dan di akhirat maka Allah berfirman
Syari’ah juga merupakan tata ketentuan yang telah mengatur dengan sebaik-baiknya bagaimana seorang muslim melakukan kewajibannya terhadap Allah secara vertikal dan bagaimana pula seorang muslim mendapatkan hak dan melaksanakan kewajibannya secara horizontal terhadap sesama makhluk Allah.
Syari’ah berpusat pada dua segi kehidupan  yang cukup mendasar yaitu aspek ibadah dan muamalah.
Aspek ibadah terdiri dari dua jenis yaitu ibadah dalam pengertian umum dan ibadah dalam pengertian khusus. Ibadah dalam pengertian umum yakni  semua amalan yang diizinkan oleh Allah dan yangn tidak ditetapkan secara terperinci mengenai keharusan mengerjakannya. Sedangkan ibadah dalam arti khusus yakni apa-apa yang telah ditetapkan Allah secara terperinci baik tingkat maupun kaifiyat atau dalam cara-cara tertentu.
Sesuai dengan fungsi, tujuan dan nilai yang terkandung dalam peribadatan dapat diketahui tiga macam bentuk ibadah yaitu
Ø   Ibadah syahsiyah adalah ibadah perorangan dalam rangka pembentukan watak yang formil yakni kepribadian muslim, seperti ibadah shalat dan syahadat.
Ø   Ibadah ijtima’iyah syaltout yaitu ibadah kemasyarakatan yang bernilai amaliyah social untuk membentuk rasa tanggung jawab sosial, seperti zakat dan puasa.
Ø   Ibadah siyasah adalah ibadah yang secara tidak  langsung terkandung aspek politis biasanya berupa ibadah haji untuk membina persatuan dan kesatuan umat.

C.    Aspek Akhlak
Akhlak ialah suatu gejala kejiwaan yang sudah meresap dalam jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan terlebih dahulu. Apabila yang timbul daripadanya adalah perbuatan-perbuatan baik, terpuji menurut akal dan syara’ maka disebut akhlak baik, sebaliknya apabila yang timbul dari padanya adalah perbuatan yang jelek maka dinamakan akhlak yang buruk.
Dalam menjalankannya sebaiknya berpedoman kepada al-Qur’an dan al-Hadits. Secara garis besarnya menurut sifatnya terbagi kepada dua yakni akhlak terpuji dan akhlak tercela. Dari segi bentuknya kahlak dapat dibagi dalam tiga kelompok yaitu:
a.       Akhlak kepada Allah
b.      Akhlak terhadap manusia
c.       Akhlak terhadap makhluk-makhluk lain.
Masalah-masalah pokok yang menyangkut akhlak, menurut al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin ialah:
a)      Hikmah yakni kemampuan jiwa untuk membedakan yang benar dari yang salah dalam segala perbuatan yang ada di bawah kekuasaan manusia.
b)     Keadilan yakni kemampuan jiwa untuk mengendalikan daya (kekuatan), marah, dan daya nafsu serta mendorongnya kepada tuntunan hikmah dengan membatsi gerak-geriknya.
c)      Syaja’ah yakni keadaan daya gadlah yang tunduk dan taat kepada akal dalam semua gerak maju dan mundurnya.
d)     Iffah  yakni keadaan daya nafsu terpimpin dan terdidik dengan pendidikan dan pimpinan akal dan agama.[3]

D.       Metode Pencapaian Aqidah dan Akhlak
Metode pencapaian aqidah Islam  dapat dilakukan dengan tiga  cara yaitu:
a.    Doktriner yang bersumber pada wahyu ilahi yang disampaikan melalui RasulNya dan pesan Allah tersebut telah diabadikan dalam satu kitab Al-Quran yang secara operasionalnya dijelaskan oleh sabda Nabi-Nya.
b.    Filosofiks atau bias disebut juga dengan melalui hikmah di mana Tuhan mengarahkan kebijaksanaan dan kecerdasan berfikir kepada manusia untuk mengenal adanya Tuhan dengan cara  memperhatikan fenomena yang diambil sebagai bukti-bukti adanya Tuhan melalui kontemplasi yang mendalam.
c.    Metode Ilmiah dengan memperhatikan fenomena alam sebagai bukti adanya Allah SWT. Misalkan melalui cosmologi, antropologi, psikologi, botani, oceanographi dan lain sebagainya.
d.    Irfani’ah yaitu metode yang menekankan pada intuisi dan perasaan hati seseorang setelah emlalui upaya suluk (perbuatan yang biasa dilakukan untuk mencapai tujuan tertentu). Metode ini membagi alam dalam dua kategori, yakni pertama, alam nyata yang mampu diobservasi dan kedua, alam intuisi yang berkaitan dengan jiwa dan tidak mungkin mampu ditundukkan dengan analogi atau pengalaman.

Sedangkan metode yang digunakan dalam pencapaian akhlak terdapat tiga cara yaitu:
a)     Metode Takhalli yaitu mengosongkan diri dari sifat-sifat yang tercela lahir dan batin. Dalam mencapai metode Tahalli seseorang harus bias menghindari sifat-sifat mazmumah.
b)     Metode Tahalli yaitu mengisi diri dengan sifat-sifat mahmudah secara lahir dan batin.
c)     Metode Tajalli yaitu merasa akan keagungan Allah SWT. [4]

E.        Prinsip-prinsip Aqidah dan Akhlak
Prinsip aqidah dan  akhlak di antaranya adalah:
a.    Aqidah yang didasarkan atas tauhid, yaitu mengesakan Allah dari segala dominasi yang lain. Prinsip at-Tauhid tidak juga mempertentangkan antara dunia dengan akhirat. Oleh sebab itu prinsip at-Tauhid harus ditopang dengan lima komitmen, yaitu:
Ø      Memiliki komitmen utuh kepada Tuhan dan menjalankan pesanNya.
Ø      Menolak pedoman hidup yang bukan berasal dari Tuhan.
Ø      Bersikap progresif dengan selalu menekan penilaian kualitas hidup adapt istiadat, tradisi, dan faham hidup.
Ø      Tujuan hidupnya amat jelas, yaitu semua aktivitas hanya untuk Allah semata. Dijelaskan dalam Q. S. Al-An’Am
Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam”.

Ø      Memiliki visi yang jelas dengan manusia lain, sehingga terjalin keharmonisan antara manusia dan Tuahannya, dengan lingkungan di sekitarnya.
b.   Aqidah harus dipelajari secara terus menerus (Continue) dan diamalkan hingga akhir hayat dan di dakwahkan kepada yang lain. Sumber aqidah Allah yakni Dzat yang Maha Benar. Oleh sebab itu dalam mempelajari aqidah harus melalui wahyuNya.
Qs. Al-Isra: 36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya”.


c.    Scope pembahasan aqidah tentang Tuhan dibatasi dengan larangan memperbincangkan dan memperdebatkan tentang eksistensi Dzat Tuhan, sebab dalam satu hal ini manusia tidak akan pernah mampu menguasai.
d.    Akal dipergunakan manusia untuk memperkuat aqidah, bukan untuk mencari aqidah, karena semua telah jelas dalam al-Quran dan al-Hadits.

Prinsip-prinsip umum yang dipergunakan dalam akhlak adalah:
a)     Akhlak yang baik yakni berlandaskan al-Quran dan al-Hadits.
b)     Adanya keseimbangan antara berakhlak kepada Allah, sesama manusia, dan makhluk lain.
c)     Pelaksanaan akhlak harus bersamaan dengan pelaksanaan dengan aqidah dan syari’ah.
d)     Akhlak dilakukan semata-mata karena Allah, meskipun obyek akhlak kepada makhluk.
e)     Akhlak dilakukan menurut proporsinnya
KESIMPULAN
Islam dapat dilihat dalam tiga segi: Aqidah, syariah dan akhlak (nizam) .  Nizam adalah serupa dengan sistem, cara hidup atau the way of life. Islam sebagai suatu sistem, pertama kali kita lihat sebagai iman (kepercayaan), kemudian sistem ibadah (penyembuhan) sistem akhlak. Islam juga merupakan suatu cara hidup, mempunyai cara hidup dalam berkeluarga, cara hidup sosial, cara hidup dalam bidang politik, cara hidup ekonomi dan lain sebagainya. Berikut penjelasannya:
Aqidah (kepercayaan) itu adalah sesuatu hal yang pertama-tama yang diserahkan oleh Rasulullah dan yang dituntutnya dari manusia untuk dipercayai dalam tahapan pertama daripada tahapan-tahapan dakwah Islamiyah dan yang merupakan pada seruan setiap Rasul yang diutus oleh Allah SWT.

      Syariat adalah peraturan-peraturan yang diciptakan Allah atau yang diciptakan pokok-pokoknya di dalam berhubungan dengan Tuhannya, dengan saudara sesama muslim, dengan saudara sesama manusia, dengan alam dan hubungannya dengan kehidupan.
      Sedangkan akhlak adalah gejala kejiwaan yang sudah meresap dalam jiwa, yang dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, tanpa mempergunakan pertimbangan terlebih dahulu.




PARADIGMA TAUHID


Text Box: Dakwah ditujukan kepada umat manusia, Tujuan utamanya membawa manusia kepada tauhid.[i]  Realisasi dari tujuan Dakwah  ialah mengakui dan menerima kemuthlakan kekuasaan Allah dan bahwa Allah Ahad (tunggal tidak bersyarikat). Pengakuan ini jadi asas dari ajaran tauhid. Dakwah mengarah kepada jalan yang ditentukan Allah, ilaa sabiili rabiika.[ii]
Pelaksanaan Dakwah  tidak boleh dilalaikan.[iii]
Melalaikan program Dakwah  akan berakibat hapusnya kebahagiaan dan kesejahteraan yang selalu menjadi idaman manusia.[iv] 
Beban Dakwah  adalah tanggung jawab bersama membimbing umat  selalu setia kepada kebenaran.
Intensifitas peran Dakwah  ilaa Allah adalah memimpin, mengajak, membimbing dan memberikan penyuluhan kepada umat binaan. Agar umat tidak ter-perosok kepada kepercayaan selain Allah (thaghut) [v] 
Dakwah ilaa Allah yang terprogram dan berkelanjutan terus menerus akan menghasilkan kehidupan manusia yang sejahtera secara hakiki. Lahir batin. Upaya Dakwah  menyangkut semua minat, gita dan ikhtiar. Menciptakan keselamatan. Merakit kebahagiaan hidup dalam ukuran materi, dan ketenteraman bathin yang menjadi inti kenyamanan mental spiritual. Landasannya taqwa kepada Allah.
Gerakan Dakwah  ilaa Allah mesti bertumpu kepada paradigma tauhid, laa ilaaha illa Allah. Hidup dengan paradigma tauhid ialah sadar terhadap kewajiban hakiki sebagai makhluk Allah.
Melaksanakan konsep perangai dari Khalik yang wajib dilaksanakan oleh setiap makhluk dalam bentuk akhlak. Tidak melalaikan perintah-perintah agama. Proaktif dalam  menyiapkan perangkat dan peralatan Dakwah .
Dakwah yang dijalankan Dewan Da’wah terhadap umat Islam di Indonesia adalah segala usaha untuk mengubah posisi, situasi kondisi umat menuju keadaan yang lebih baik. Maksudnya, agar dapat terpenuhi secara sungguh-sungguh perintah Allah. Mewujudkan suatu tatanan masyarakat berakhlaq mulia. Menjadi kelompok umat teladan. Bisa menjadi wasit yang adil dan sanggup menampilkan identiti umat pilihan. Serta merta menjadi suri kehidupan berbangsa.
Dalam nafas kesejagatan dan hubungan bangsa-bangsa, peran Dakwah Islamiah menjadi sangat berarti. Secara aktif dan bersama-sama membentuk generasi umat manusia yang inovatif. Generasi umat manusia yang menguasai ilmu pengetahuan berpaksikan tauhidik, dan selalu menjunjung tinggi norma moral akhlakul karimah. Generasi yang kokoh aqidah, kuat ibadah, dan teguh memegang prinsip utama ajaran agama Islam dengan penguasaan ilmu pengetahuan yang bersifat utilitarian akan memiliki kesiapan untuk bertanding dan bersanding di segala posisi dan zaman. Dakwah membentuk umat yang sanggup menjadi  penengah dan berperan dalam memacu gerak reformasi kehidupan bermasyarakat. Social reform.
Dakwah membuat generasi penyelesai. Mampu mengetengahi persoalan bangsa-bangsa dalam hubungan regional dan internasional.
Maka setiap upaya ke arah pembentukan generasi yang kuat akidah, teguh akhlak, lasak,  kreatif dan inovatif dalam percaturan global merupa-kan prioritas utama dalam menampilkan  program umatisasi. Dakwah Islamiah harus mampu tampil dengan program-program yang ummatik sifatnya. Dan akan merupakan bentuk yang sangat spesifik dalam realitas umatan wasatan. Berpikiran jernih, dinamik dan kritis dalam menghadapi serba cabaran dan tantangan.
Umat yang akan dibangun dengan Dakwah memiliki kesanggupan besar untuk mengetengahkan ciri-ciri budaya Islami, membawa rahmat seluruh kehidupan. Dakwah berusaha mengubah masyarakat kepada keadaan yang lebih baik. Maka dakwah mesti dilaksanakan terpadu.
Dakwah  harus dapat dijalankan secara lebih efektif dan efisien menurut tuntunan dan pedoman Risalah Islam. Sudah barang tentu, untuk semua kegiatan Dakwah  di lapangan, baik yang sudah ataupun yang sedang dilaksanakan, mesti tersusun dalam suatu filing dokumentatif. Terdata dengan baik dalam satu dokumentasi.
Sehingga dengan mudah dapat diplot secara prioriti, menurut posisi dan hirarki yang tepat dalam satu peta kegiatan Dakwah.
Keseluruhan kegiatan yang terdata baik dan sempurna, akan memberikan dukungan sangat berarti, bagi pembuatan dan penyiapan suatu “peta Dakwah ”.
Peta Dakwah berperan penting menetapkan antisipasi dan inspirasi untuk satu gerakan Dakwah. Termasuk dalam  menghadapi macam keadaan di semua level perkembangan. Begitu pula untuk menjawab berbagai aspek dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya, politik dan agama. Intervensi budaya dan upaya-upaya tanshiriyah di bidang politik siyasah, memerlukan penanganan serius dengan informasi tepat dan data-data akurat.
Bapak Mohamad Natsir selalu berusaha mendorong Dewan Da’wah memiliki kemampuan tinggi dalam menempatkan tahapan Dakwah secara kreatif. Melalui pengupayaan diri para da’i diharapkan memiliki kesadaran tinggi -- to create the high level awareness -- dengan menanamkan kesiapan untuk menerima suatu perubahan secara dinamik futuristrik.
Gagasan-gagasan Dakwah  diterjemahkan dalam makna pengupayaan diri. Melalui program Dakwah  nyata, seperti rumah-rumah sakit Islam, pondok pesantren, pesantren pertanian, masjid-masjid kampus, menghidupkan tanah mati, pesantren pertanian al-fallah, dan lain-lain, Dewan Da’wah tampak berkiprah. Pada mulanya gerak Dakwah  dikaji dan ditelaah secara efektif melalui data informasi. Diolah dalam labor Dakwah. Dengan cara itu, lembaga Dewan Da’wah berkembang menjadi salah satu tempat membahas problematika Dakwah.
Semua problema di medan Dakwah, yang terjadi dan ditemui para du’aat di setiap pelosok negeri, hingga ke wilayah terpencil sekalipun, tidak boleh luput dari pengkajian. Laporan du’at darimanapun datangnya, selalu ditunggu oleh Pak Natsir.
Laporan para da’i menjadi prioritas pertama, untuk didengar dan dibahas. Kemudian selalu di-upayakan jalan keluar, melalui pemberdayaan hubungan emosional spiritual ahlul-qurba. Kadangkala dengan, atau tanpa dana tersedia.
Program keumatan dalam bidang Dakwah tetap di-laksanakan. Dengan dorongan motivasi nawaitu menumbuhkan vitalitas dan kreativitas yang tinggi. Sehingga Dakwah  tetap bergerak dan sanggup berjalan didaerah-daerah sesulit apapun. Kenyataannya, pergerakan Dakwah tidak hanya karena adanya suntikan dana semata. Lebih utama, karena selama adanya da’i Dewan Da’wah yang tetap berdakwah. Beriring dengan kekukuhan motivasi membina umat, lahirlah dukungan besar dari umat.
Sering probelamatika da’i di lapangan Dakwah, hanya berisikan soal-soal kecil. Kadangkala, oleh orang lain biasa, disepelekan. Hal kecil, seperti masalah ember dan kuali, soal tikar dan atap masjid yang bocor, atau minyak tanah bagi lampu di surau, yang dilihat kecil masalahnya. Dan dikata persoalan kecil, kata para manager handal yang selama hidupnya hanya mengurusi kertas, atau berbagai persoalan di belakang meja, boleh ditunda dulu. Tetapi oleh juru Dakwah  di lapangan, persoalan sekecil ini adalah masalah sangat besar. Tidak boleh diabaikan. Problema itu menyangkut kepentingan umat Dakwah. Masalah kecil itu, sedang menjadi beban di medan Dakwah.
Bapak Mohamad Natsir selalu memberikan perhatian penuh dengan menasehatkan bagi kebanyakan orang, soal-soal kecil itu kurang berarti, karena dia selalu menangani soal-soal besar”.
Pak Natsir berkata, “bagi du’at di lapangan Dakwah, yang tengah berada  di daerah jauh, bahkan terpencil, soal kecil itu adalah beban besar dan berat. Karena itu mereka mengadukan kepada kita”.
Dewan Da’wah sejak awal gerakannya sangat intensif menangani problematika Dakwah, di lapangan sulit yang dihadapi setiap harinya.
Bapak Mohamad Natsir, selalu siap dan terbuka dalam menerima setiap tamu yang datang. Terutama kalau yang datang itu adalah para du’at dari daerah. Kadangkala, dianggap sama pentingnya dengan menerima serombongan menteri. Menghadapi kondisi sangat sulit sekalipun, diminta perhatian sungguh-sungguh untuk melakukan inventarisasi permasalahan secara lebih mendetil. Tidak jarang pula tatkala para da’i Dewan Da’wah yang ditugaskan tersebar jauh di daerah seluruh pelosok Nusantara, tidak sempat menuliskan surat atau laporan, karena ketiadaan hubungan dan transportasi.
Maka perwakilan Dewan Da’wah di daerah, selalu diminta untuk memantau keadaan para du’aat itu. Perjalanan menemui da’i di lapangan seringkali memakan waktu berhari-hari dengan kesulitan lapangan yang bervariasi pula. Kadang-kadang termasuk inventarisasi senduk kuali, alat peragat piring dan ceret, yang menjadi keperluan seharian para du’aat, yang bertugas di daerah terpencil itu.
Semua laporan mesti ditulis terdokumentir. Lengkap dengan foto dan data-datanya.
Begitu kepedulian dan teladan dari Mohamad Natsir.
Keteladanan nyata dari Mohamad Natsir jelas tampak dalam gagasan-gagasan Dakwah dalam seperempat abad kepemimpinan beliau di Dewan Da’wah. Kehati-hatian melangkah dalam menatap alaf baru, patut ditiru.
Sekecil apapun masalah tidak boleh diabaikan.
Masalah umat yang menjadi binaan para da’i, menjadi penting dan pokok perhatian. Berapapun jumlahnya umat yang dihadapi, pasti tidak akan banyak artinya, jika unsur kesiapan da’i terabaikan. Menyiapkan kesiapan da’i, disinilah titik perhatian utama Dewan Da’wah sejak semula.
Urusan dokumentasi, penelitian dan informasi tidak boleh diabaikan. Dokumentasi amat berguna untuk pengembangan kualitas pembinaan Dakwah Islamiah. Pengembangan Dakwah  yang teratur, pada gilirannya akan selalu berbekas di hati umat.
Begitulah upaya penanaman kesadaran tinggi selalu diupayakan. Bapak Mohamad Natsir sangat konsisten dalam memberikan pengawalan penuh. Setiap saat dan ketika. Agar nawaitu umat selalu terjaga. Nawaitu yang lurus dari da’i dan umat. Nawaitu akan memperlancar gerak Dakwah.
Dakwah mesti selalu berurat di hati umat. Mengawal Dakwah sampai kehati umat menjadi program dasar utama. Disinilah kerja dakwah sejak awal berdiri Dewan Da’wah .G









Catatan :
[i] Kehidupan bertauhid, tampak jelas dalam setiap gerak dan prilaku hidup manusia secara sosial, ekonomi, budaya, maupun politik, dalam tatanan kemasyarakatan umat manusia.
[ii] QS. An Nahl (16) ayat 125, dan lihat juga QS.Al Hajj (22) ayat 67, QS.Al Qashash (28) ayat 87.
[iii] Gerak Dakwah  Ilaa Allah, ajakan kepada kekuasaan Allah yang muthlak, dan menjadi komitmen ucapan dalam operasional sebagai bukti prilaku tauhid.
Pandangan hidup tauhid (tauhidic weltanschau-ung) merupakan perpegangan hidup dalam seluruh upaya mengelola semua kehidupan dunia untuk ukhrawi. Tegas selalu memilih jalan yang benar, karena  jalan yang benar sudah nyata berbeda dari jalan yang sesat.
[iv]  Lihat QS.Ali Imran (3) ayat 104.
[v] Kepercayaan kepada thaghut terlihat pada tingkah laku seperti keyakinan terhadap kekuatan mistik, larut mencari kekuatan jin, mencari tenaga roh-roh gaib, paham kejailangkungan, bertapa di tempat sepi dan angker, semuanya tampil karena hilangnya tauhid dan akhirnya menipu diri sendiri.


run:ye�$�.� < � P gkafiran  di  sini   berdasar   atas
berlawanannya   falsafat  tidak  adanya  pembangkitan  jasmani
dengan teks al-Qur'an yang adalah wahyu dari Tuhan.
 
Pengkafiran tentang masalah  ketiga,  Tuhan  tidak  mengetahui
perincian  yang  ada  di  alam  juga  didasarkan  atas keadaan
falsafat itu, berlawanan dengan  teks  ayat  dalam  al-Qur'an.
Sebagai  umpama  dapat  disebut  ayat  59 dari surat al-An'am:
Tiada daun yang jatuh yang tidak diketahui-Nya.
 
Pengkafiran al-Ghazali ini membuat orang di dunia Islam bagian
timur   dengan   Baghdad   sebagai  pusat  pemikiran  menjauhi
falsafat.  Apalagi  di  samping  pengkafiran  itu   al-Ghazali
mengeluarkan  pendapat  bahwa  jalan sebenarnya untuk mencapai
hakikat bukanlah  filsafat  tetapi  tasawuf.  Dalam  pada  itu
sebelum  zaman  al-Ghazali  telah  muncul  teologi  baru  yang
menentang teologi rasional Mu'tazilah. Teologi baru itu dibawa
oleh  al-Asy'ari (873-935) yang pada mulanya adalah salah satu
tokoh teologi rasional. Oleh  sebab-sebab  yang  belum  begitu
jelas   ia  meninggalkan  paham  Mu'tazilahnya  dan  munculkan
sebagai  lawan  dari  teologi  Mu'tazilah  teologi  baru  yang
kemudian dikenal dengan nama teologi al-Asy'ari.
 
Sebagai lawan dari teologi rasional Mu'tazilah teologi Asy'ari
bercorak  tradisional.  Corak  tradisionalnya   dilihat   dari
hal-hal
 
 1. Dalam teologi ini akal mempunyai kedudukan rendah
    sehingga kaum Asy'ari banyak terikat kepada arti
    lafzi dari teks wahyu. Mereka tidak mengambil arti
    tersurat dari wahyu untuk menyesuaikannya dengan
    pemikiran ilmiah dan filosofis.
    
 2. Karena akal lemah manusia dalam teologi ini
    merupakan manusia lemah dekat menyerupai anak yang
    belum dewasa yang belum bisa berdiri sendiri tetapi
    masih banyak bergantung pada orang lain untuk
    membantunya dalam hidupnya. Teologi ini mengajarkan
    paham jabariah atau fatalisme yaitu percaya kepada
    kada dan kadar Tuhan. Manusia di sini bersikap
    statis.
    
 3. Pemikiran teologi al-Asy'ari bertitik tolak dari
    paham kehendak mutlak Tuhan. Manusia dan alam ini
    diatur Tuhan menurut kehendak mutlakNya dan bukan
    menurut peraturan yang dibuatnya. Karena itu hukum
    alam dalam teologi ini, tak terdapat, yang ada ialah
    kebiasaan alam. Dengan demikian bagi mereka api tidak
    sesuai dengan hukum alam selamanya membakar tetapi
    biasanya membakar sesuai dengan kehendak mutlak
    Tuhan.
 
Jelas teologi tradisional al-Asy'ari ini tidak mendorong  pada
berkembangnya   pemikiran  ilmiah  dan  filosofis  sebagaimana
halnya dengan teologi rasional Mu'tazilah. Sesudah al-Ghazali,
teologi  tradisional  inilah  yang  berkembang  di dunia Islam
bagian  Timur.  Tidak   mengherankan   kalau   sesudah   zaman
al-Ghazali  ilmu  dan  falsafat tak berkembang lagi di Baghdad
sebagaimana sebelumnya di zaman Mu'tazilah  dan  filsuf-filsuf
Islam.
III.13. FILSAFAT ISLAM                                   (3/3)
oleh Harun Nasution
 
Di  dunia  Islam  bagian  Barat  yaitu di Andalus atau Spanyol
Islam, sebaliknya pemikiran filsafat masih berkembang  sesudah
serangan  al-Ghazali  tersebut.  Ibn  Bajjah (1082-1138) dalam
bukunya Risalah al-Wida', kelihatannya mencela al-Ghazali yang
berpendapat  bahwa  bukanlah akal tetapi al-dzauq dan ma'rifat
sufilah yang membawa orang kepada kebenaran yang meyakinkan.
 
Ibn Tufail (w. 1185 M) dalam bukunya Hayy Ibn  Yaqzan  malahan
menghidupkan  pendapat  Mu'tazilah  bahwa  akal manusia begitu
kuatnya sehingga ia dapat mengetahui masalah-masalah keagamaan
seperti  adanya  Tuhan, wajibnya manusia berterimakasih kepada
Tuhan, kebaikan serta kejahatan dan kewajiban manusia  berbuat
baik  dan  menjauhi  perbuatan  jahat. Dalam hal-hal ini wahyu
datang untuk memperkuat akal. Dan akal orang yang terpencil di
suatu  pulau,  jauh  dari  masyarakat  manusia, dapat mencapai
kesempurnaan sehingga ia sanggup menerima pancaran  ilmu  dari
Tuhan,  seperti yang terdapat dalam falsafat emanasi Al-Farabi
dan Ibn Sina.
 
Tapi Ibn Rusyd-lah (1126-1198 M) yang mengarang  buku  Tahafut
al-Tahafut  sebagai  jawaban terhadap kritik-kritik Al-Ghazali
yang ia uraikan dalam Tahafut al-Falasifah.
 
Mengenai masalah pertama qidam al-alam, alam  tidak  mempunyai
permulaan  dalam  zaman,  konsep  al-Ghazali bahwa alam hadis,
alam  mempunyai  permulaan  dalam  zaman,  menurut  Ibn  Rusyd
mengandung arti bahwa ketika Tuhan menciptakan alam, tidak ada
sesuatu di samping Tuhan. Tuhan, dengan kata lain,  di  ketika
itu  berada  dalam kesendirianNya. Tuhan menciptakan alam dari
tiada atau nihil.
 
Konsep  serupa  ini,  kata  Ibn  Rusyd,  tidak  sesuai  dengan
kandungan   al-Qur'an.  Didalam  al-Qur'an  digambarkan  bahwa
sebelum  alam  diciptakan  Tuhan,   telah   ada   sesuatu   di
sampingNya. Ayat 7 dari surat Hud umpamanya mengatakan,
 
Dan  Dia-lah  yang menciptakan langit dan bumi dalam enam hari
dan takhtaNya (pada waktu itu) berada di atas air.
 
Jelas disebut dalam ayat ini, bahwa ketika  Tuhan  menciptakan
langit  dan bumi telah ada di samping Tuhan, air. Ayat 11 dari
Ha Mim menyebut pula,
 
Kemudian Ia pun naik ke langit sewaktu ia masih merupakan uap.
 
Di sini yang ada di samping Tuhan adalah uap,  dan  air  serta
uap  adalah  satu.  Selanjutnya  ayat  30 dari surat al-Anbia'
mengatakan pula,
 
Apakah orang-orang yang tak percaya tidak melihat bahwa langit
dan   bumi  (pada  mulanya)  adalah  satu  dan  kemudian  Kami
pisahkan. Kami jadikan segala yang hidup dari air.
 
Ayat ini mengandung arti bahwa langit dan  bumi  pada  mulanya
berasal  dari  unsur  yang satu dan kemudian menjadi dua benda
yang berlainan.
 
Dengan ayat-ayat serupa inilah Ibn  Rusyd  menentang  pendapat
al-Ghazali bahwa alam diciptakan Tuhan dari tiada dan bersifat
hadis dan menegaskan bahwa pendapat itu  tidak  sesuai  dengan
kandungan  al-Qur'an.  Yang  sesuai dengan kandungan al-Qur'an
sebenarnya adalah konsep al-Farabi, Ibn Sina dan filsuf-filsuf
lain.  Di  samping  itu, kata khalaqa di dalam al-Qur'an, kata
Ibn  Rusyd,  menggambarkan  penciptaan  bukan  dari   "tiada,"
seperti  yang dikatakan al-Ghazali, tetapi dari "ada," seperti
yang dikatakan para filsuf. Ayat 12  dari  surat  al-Mu'minun,
menjelaskan,  Kami  ciptakan  manusia  dari  inti  sari tanah.
Manusia di  dalam  al-Qur'an  diciptakan  bukan  dari  "tiada"
tetapi  dari  sesuatu yang "ada," yaitu intisari tanah seperti
disebut oleh ayat di  atas.  Filsafat  memang  tidak  menerima
konsep  penciptann  dari  tiada  (creatio ex nihilo). "Tiada,"
kata Ibn Rusyd tidak bisa berubah menjadi "ada," yang  terjadi
ialah "ada" berubah menjadi "ada" dalam bentuk lain. Dalam hal
bumi, "ada" dalam bentuk materi asal yang empat dirubah  Tuhan
menjadi  "ada"  dalam  bentuk  bumi. Demikian pula langit. Dan
yang  qadim  adalah  materi  asal.  Adapun  langit  dan   bumi
susunannya adalah baru (hadis).
 
Qadimnya  alam,  menurut  penjelasan  Ibn  Rusyd tidak membawa
kepada politeisme atau ateisme, karena qadim  dalam  pemikiran
filsafat  bukan  hanya  berarti sesuatu yang tidak diciptakan,
tetapi juga berarti  sesuatu  yang  diciptakan  dalam  keadaan
terus  menerus,  mulai  dari  zaman tak bermula di masa lampau
sampai ke zaman tak berakhir di  masa  mendatang.  Jadi  Tuhan
qadim  berarti  Tuhan tidak diciptakan, tetapi adalah Pencipta
dan alam qadim berarti alam  diciptakan  dalam  keadaan  terus
menerus  dari  zaman tak bermula ke zaman tak berakhir. Dengan
demikian sungguhpun  alam  qadim,  alam  bukan  Tuhan,  tetapi
adalah ciptaan Tuhan,
 
Bahwa  alam  yang  terus  menerus dalam keadaan diciptakan ini
tetap akan ada dan baqin digambarkan juga oleh al-Qur'an. Ayat
47/8 dari surat Ibrahim menyebut:
 
Janganlah   sangka  bahwa  Allah  akan  menyalahi  janji  bagi
rasul-rasulNya. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa dan Maha Pemberi
balasan  di  hari  bumi  ditukar  dengan  bumi  yang  lain dan
(demikian pula) langit.
 
Di hari perhitungan atau pembalasan nanti,  tegasnya  di  hari
kiamat,  Tuhan akan menukar bumi ini dengan bumi yang lain dan
demikian pula langit sekarang akan ditukar dengan langit  yang
lain.  Konsep  ini mengandung arti bahwa pada hari kiamat bumi
dan langit sekarang akan hancur susunannya dan menjadi  materi
asal api, udara, air dan tanah kembali; dari keempat unsur ini
Tuhan akan menciptakan bumi dan langit yang  lain  lagi.  Bumi
dan  langit ini akan hancur pula, dan dari materi asalnya akan
diciptakan pula bumi dan  langit  yang  lain  dan  demikianlah
seterusnya  tanpa  kesudahan.  Jadi  pengertian  qadim sebagai
sesuatu yang berada dalam kejadian terus menerus adalah sesuai
dengan kandungan al-Qur'an.
 
Dengan  demikian al-Ghazali tidak mempunyai argumen kuat untuk
mengkafirkan filsuf dalam  filsafat  mereka  tentang  qadimnya
alam.  Kedua-duanya, kata Ibn Rusyd, yaitu pihak al-Farabi dan
pihak  al-Ghazali  sama-sama  memberi  tafsiran  masing-masing
tentang  ayat-ayat  al-Qur'an  mengenai  penciptaan alam. Yang
bertentangan bukanlah pendapat filsuf dengan al-Qur'an, tetapi
pendapat filsuf dengan pendapat al-Ghazali.
 
Mengenai  masalah kedua, Tuhan tidak mengetahui perincian yang
terjadi di alam, Ibn Rusyd menjelaskan bahwa para filosof  tak
pernah  mengatakan  demikian.  Menurut mereka Tuhan mengetahui
perinciannya; yang mereka  persoalkan  ialah  bagaimana  Tuhan
mengetahui  perincian  itu.  Perincian  berbentuk  materi  dan
materi  dapat  ditangkap  pancaindra,  sedang  Tuhan  bersifat
immateri dan tak mempunyai pancaindra.
 
Dalam  hal  pembangkitan  jasmani,  Ibn  Rusyd  menulis  dalam
Tahafut al-Tahafut bahwa filsuf-filsuf Islam tak menyebut  hal
itu.  Dalam  pada  itu  ia  melihat  adanya pertentangan dalam
ucapan-ucapan al-Ghazali. Di  dalam  Tahajut  al-Falasifah  ia
menulis  bahwa  dalam  Islam  tidak ada orang yang berpendapat
adanya pembangkitan rohani saja, tetapi di dalam buku lain  ia
mengatakan,   menurut   kaum   sufi,   yang  ada  nanti  ialah
pembangkitan rohani dan pembangkitan jasmani tidak ada.
 
Dengan demikian al-Ghazali juga  tak  mempunyai  argumen  kuat
untuk  mengkafirkan  kaum filsuf dalam pemikiran tentang tidak
tahunya Tuhan tentang  perincian  di  alam  dan  tidak  adanya
pembangkitan   jasmani.  Ini  bukanlah  pendapat  filsuf,  dan
kelihatannya adalah kesimpulan yang  ditarik  al-Ghazali  dari
filsafat mereka.
 
Dalam  pada itu Ibn Rusyd, sebagaimana para filsuf Islam lain,
menegaskan  bahwa  antara  agama  dan   falsafat   tidak   ada
pertentangan,  karena  keduanya  membicarakan  kebenaran,  dan
kebenaran tak berlawanan dengan  kebenaran.  Kalau  penelitian
akal  bertentangan  dengan  teks  wahyu  dalam  al-Qur'an maka
dipakai ta'wil; wahyu diberi arti majazi. Arti  ta'wil  adalah
meningga]kan  arti  lafzi  untuk  pergi ke arti majazi. Dengan
kata lain,  meninggalkan  arti  tersurat  dan  mengambil  arti
tersirat.  Tetapi arti tersirat tidak boleh disampaikan kepada
kaum awam, karena mereka tak dapat memahaminya.
 
Antara filsafat dan agama Ibn Rusyd  mengadakan  harmoni.  Dan
dalam   harmoni   ini   akal   mempunyai   kedudukan   tinggi.
Pengharmonian akal dan wahyu ini sampai ke Eropa dan  di  sana
dikenal  dengan averroisme. Salah satu ajaran averroisme ialah
kebenaran  ganda,  yang  mengatakan  bahwa  pendapat  filsafat
benar,   sungguhpun   menurut  agama  salah.  Agama  mempunyai
kebenarannya sendiri. Dan averroisme inilah  yang  menimbulkan
pemikiran rasional dan ilmiah di Eropa.
 
Tak  lama  sesudah  zaman  Ibn  Rusyd  umat  Islam  di Spanyol
mengalami kemunduran besar dan kekuasaan luas Islam sebelumnya
hanya  tinggal  di  sekitar  Granada di tangan Banu Nasr. Pada
1492 dinasti ini terpaksa menyerah kepada Raja Ferdinand  dari
Castilia. Dengan hilangnya Islam dari Andalus atau di Spanyol,
hilang pulalah pemikiran rasional dan ilmiah dari dunia  Islam
bagian barat.
 
Di  dunia  Islam  bagian  timur,  kecuali  di kalangan Syi'ah,
teologi tradisional al-Asy'ari dan pendapat  al-Ghazali  bahwa
jalan tasawuf untuk mencapai kebenaran adalah lebih meyakinkan
dari  pada  jalan  filsafat.  Hilanglah  pemikiran   rasional,
filosofis  dan  ilmiah  dari dunia Islam sunni sehingga datang
abad XIX dan umat Islam dikejutkan oleh kemajuan  Eropa  dalam
bidang  pemikiran,  filsafat dan sains, sebagaimana disebut di
atas, berkembang di Barat atas pengaruh  metode  berpikir  Ibn
Rusyd yang disebut averroisme. Semenjak itu pemikiran rasional
mulai  ditimbulkan  oleh  pemikir-pemikir  pembaruan   seperti
al-Afghani, Muhammad Abduh, Sayyid Ahmad Khan, dan lain-lain.
 
DAFTAR KEPUSTAKAAN
 
De Boer, TJ., History of Philosophy in Islam, Tranl. E.R.
Jones, London, Luzac & Co., 1970.
 
Al-Farabi, Rasail, Hyderabad, t.t.
 
Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, Kairo, Dar al-Ma'arif, 1966.
 
Al-Ghazali, Al-Munqiz min al-Dalal, Cairo, al-Maktab al-Fanni,
1961.
 
Harun Nasution, Falsafah dan Mistisisme dalam Islam, Jakarta,
Bulan Bintang, 1983.
 
Ibn Rusyd, Tahafut al-Tahafut, Kairo, Dar al-Ma'arif, 1964.
 
Ibn Rusyd, Fals al-Maqal, London, J.E. Brill, 1969.
 
Ibn Sina, Al-Najah, Kairo, M.B. al-Halabi, 1938.
 
O. Leary, De Lacy, How Greek Science Passed to The Arabs,
London, Routledge & Kegan Paul, 1964.
 
Sharif M.M., ed., A History of Muslim Philosophy, Weisbaden,
1963.

Postingan populer dari blog ini

TO BE AND AUXILIARY VERB

ISLAM SEBAGAI AJARAN, PEMAHAMAN DAN PENGAMALAN

Etika Guru Terhadap Atasan (Pemimpin)